Polisi Gowa Mulai Operasi Zebra, Jangan Langgar Aturan Ini Jika tidak Ingin Ditilang
Operasi Zebra rencananya digelar mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Muh. Irham
GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Lalulintas Polres Gowa akan memulai Operasi Zebra 2018. Siapkan surat-surat kendaraan jika tidak ingin kendaraan Anda ditilang.
Operasi Zebra rencananya digelar mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018. Tidak ada penjelasan dimana saja titik pelaksanaan Operasi Zebra 2018.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Religia Faradikta mengatakan, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan dipantau selama operasi.
Ketujuh pelanggaran tersebut yakni, menggunakna ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, berkendara dengan kecepatan tinggi, pengemudi mobil dan motor di bawah 17 tahun, tidak menggunakan helm, dan berkendara melawan arus.
Pada sosialisasi yang berlangsung di poros Gowa-Makassar, sore tadi, Satlantas Polres Gowa menggunakan Badut Lantas untuk menarik perhatian pengguna jalan.
Polisi juga membentangkan spanduk bertuliskan imbauan kepada pengendara yang melintas agar mematuhi aturan lalulintas.
“Kami berharap agar para pengendara dapat mematuhi tata tertib yang telah di sosialisasikan agar terhindar dari Operasi Zebra yang akan kami laksanakan,” kata Religia.(*/tribun-timur.com)