Begini Kronologi Duel Maut 2 Pria di Lerang-lerang Pinrang
Duel menggunakan senjata tajam itu mengakibatkan Alimuddin tewas, sedangkan Jufri melewati perawatan medis di rumah sakit.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Dua pria terlibat duel berdarah di Cafe NUA Lerang-lerang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Senin (29/10/2018) dinihari.
Keduanya adalah Alimuddin (40), warga Kampung Lerang-lerang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang dan Jufri (40), warga Kampung Aluppang, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Duel menggunakan senjata tajam itu mengakibatkan Alimuddin tewas, sedangkan Jufri melewati perawatan medis di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, tragedi berdarah itu bermula saat Jufri bersama sejumlah rekannya, Abbas, Jodding, Tunta dan Anto sedang mengonsumsi minuman keras di TKP.
Di meja lain, Alimuddin juga sedang meneguk minuman keras seorang diri.
Saat tengah asyik minum, tiba-tiba terjadi keributan di meja Jufri dan rekan-rekannya.
Keributan itu dipicu oleh perkelahian antara Jufri dan Jodding.
Keributan itulah yang memicu Alimuddin emosi, lalu turut campur dalam perkelahian.
Alimuddin pun menyabet bagian belakang Jufri dengan menggunakan pedang.
Jufri pun berbalik dan melawan dengan menghunuskan badiknya ke arah Alimuddin. Terjadilah perkelahian sengit di antara keduanya.
Akibat duel tersebut, Alimuddin pun meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya, bagian dada sebelah kanan, perut sebelah kiri dan lengan kanan.
Sedangkan Jufri dilarikan ke RS Arifin Nu'mang Sidrap setelah mengalami luka terbuka pada bagian dada, pelipis sebelah kiri dan paha sebelah kanan.
Selain faktor percekcokan itu, perkelahian itu juga dipicu dendam lama. Yakni permasalahan pribadi antara korban dan pelaku terkait pelayan cafe. Saat itu, keduanya dalam keadaan mabuk, akibat pengaruh minuman keras.
Kapolsek Paleteang, Ipda Mauldi Waspadani telah melakukan beberapa hal dalam menangani kasus itu.
Di antaranya, mendatangi, mengamankan dan melakukan olah TKP. Setelah itu, petugas pun mengevakuasi korban ke RSU Lasinrang Pinrang. Lalu mengamankan pelaku dan melakukan penjagaan di RS Arifin Nu'mang Rappang Sidrap.
"Kami juga telah menyita barang bukti berupa sebilah parang milik korban, sebilah badik, sebuah pakian jenis switer, sepasang sandal, sebuah headset dan sebuah topi milik pelaku," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya inten melakukan cipta kondisi dalam berupaya mencegah kejadian serupa terjadi di wilayah hukum Kecamatan Paleteang. Termasuk merazia cafe-cafe yang dianggap rawan.
"Meski tak terjadwal, tapi kami intens dalam melakukan hal itu," pungkas Mauldi.