Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Soppeng Ciduk Seorang ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

BKPSDM Soppeng yang akan menentukan sanksi apa yang diberikan kepada yang bersangkutan.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng, menciduk satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Warung Kopi (Warkop). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng, menciduk satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Warung Kopi (Warkop).

"Ada satu ASN yang kami temukan sementara minum kopi di warkop depan kantor pengadilan negeri Soppeng," ujar Amiruddin, Kamis (25/10/2018).

Amiruddin masih akan mengelilingi sejumlah warkop di Soppeng untuk mencari ASN yang nongkrong di warkop.

"Kami akan laporkan kepada pak bupati, ASN yang ditemukan nongkrong di warkop saat jam kerja," tambah Amiruddin.

Setelah dilaporkan ke Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menindaklanjutinya.

BKPSDM Soppeng yang akan menentukan sanksi apa yang diberikan kepada yang bersangkutan.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

 Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved