Satpol PP Soppeng Ciduk Seorang ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
BKPSDM Soppeng yang akan menentukan sanksi apa yang diberikan kepada yang bersangkutan.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng, menciduk satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Warung Kopi (Warkop).
"Ada satu ASN yang kami temukan sementara minum kopi di warkop depan kantor pengadilan negeri Soppeng," ujar Amiruddin, Kamis (25/10/2018).
Amiruddin masih akan mengelilingi sejumlah warkop di Soppeng untuk mencari ASN yang nongkrong di warkop.
"Kami akan laporkan kepada pak bupati, ASN yang ditemukan nongkrong di warkop saat jam kerja," tambah Amiruddin.
Setelah dilaporkan ke Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menindaklanjutinya.
BKPSDM Soppeng yang akan menentukan sanksi apa yang diberikan kepada yang bersangkutan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: