Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diupah Rp 250 Ribu Per Bulan, 400 Operator Sekolah di Maros Mogok Kerja

Jumlah upah yang didapat oleh operator berdasarkan kebijakan masing-masing kepala sekolah.

Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Perwakilan Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI), mendatangi kantor Dinas Pendidikan Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sedikitnya 400 operator sekolah di Maros, mulai dari Pendidikan Usia Dini (PAUD) sampai SMP, hanya diupah rata-rata Rp 250 ribu per bulan.

Jumlah upah yang didapat oleh operator berdasarkan kebijakan masing-masing kepala sekolah.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI), Muhammad Djufri saat mendatangi kantor Disdik Maros, Kamis (25/10/2018).

Selain gaji rendah, status kepegawaian operator tidak jelas. Hal tersebut membuat operator sangat mudah dipecat jika kepala sekolah jengkel atau marah.

Baca: Tuntut SK Bupati, 400 Operator Sekolah Maros Mogok Kerja

"Kasihan operator, selain penghasilan yang minim, posisi kami juga sangat rawan. Kalau kepala sekolah tidak butuh, langsung diganti. Kalau ada SK, maka kepala sekolah tidak lagi berbuat seenaknya," katanya.

Hal tersebut membuat operator sekolah mogok kerja hingga waktu yang tidak ditentukan.

Mereka menuntut, supaya Disdik Maros mengeluarkan SK Bupati sebagai pegangan operator dan kenaikan upah.

Tanpa SK tersebut, operator sangat mudah dipecat.

Baca: Kurangi Pengangguran, Disnakertrans Maros akan Rutin Gelar Job Fair

"Mogok kerja dilakukan untuk menuntut perbaikan nasib. Rata-rata operator ini, memiliki keluarga. Waktunya juga banyak dihabiskan di sekolah, tapi apa yang kami dapat," katanya.

Tanpa operator, penginputan data akan terhambat. Namun nasib operator terkesan tidak diperhatikan pemerintah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved