Tekan Angka Narkoba, Polrestabes Makassar Rilis Prestasi Penangkapan
Menurut Diari angka kasus narkoba di Makassar bisa ditekan dalam dua tahun ini, berdasarkan catatan kasus di 2017 sebanyak 416 kasus.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selama 2018, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar menyelidiki dan mengungkap 298 kasus narkotika.
Dari 298 kasus narkoba yang berhasil diungkap dan diselidiki, Satresnarkoba yang dikepalai Kompol Diari Astetika ini juga berhasil menangkap 429 terdangka.
"Hingga Oktober ini kami bisa menekan angka dan kasus narkoba di Makassar," kata Kasatresnarkoba Kompol Diari di Mapolrestabes, Rabu (24/10/2018).
Menurut Diari angka kasus narkoba di Makassar bisa ditekan dalam dua tahun ini, berdasarkan catatan kasus di 2017 sebanyak 416 kasus dan 597 tersangka.
Untuk itu, dari jumlah tersangka di 2018 tercatat dari Januari hingga Oktober ini, ada 52 bandar narkoba yang diamankan, 127 kurir, dan juga 230 pengedarnya.
Sementara itu, dari hasil pengungkapan yang dianggap mampu menekan angka peredaran narkoba. Satresnarkoba pun melakukan rilis pemusnahan narkoba.
"Pemusnaan ini setelah ada penetapan tersangka dan mendapatkan ketetapan pemusnahan dari pihak Kejari Makassar dan hasil tim Labfor Polri," jelas Diari.
Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,8 Kilogram (Kg) bersama ganja seberat 4,6 Kg dimusnahkan Satreskrim Polrestabes Makassar, di Jl Ahmad Yani Makassar.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika mengungkapkan, barang bukti ini adalah hasil pengungkapan tim Satresnarkoba dalam dua bulan terakhir.
"Sabu 1,8 Kilogram hasil pengungkapan 6 september 2018 lalu, kalau ganja kami sita Agustus lalu dari salah satu pegawai jasa pengiriman," ungkap Kompol Diary.
Bukti narkoba yang dimusnahkan ini milik tersangka, Sugiman bin Said, Alam Jaya bin Bachtiar dg. Sibali, Arjun bin Abd. Rahim dg. Nompo, dan Tri Apriadi.
"Tentunya kami masih mendalami asal barang tersbut. Namun kalau bandar di Makassar belum semua disikat karena asalnya kan dari Aceh," tambah Diari.
Pemusnaan Sabu dan Ganja ini, dihadiri pihak Kejari Makassar, Kejati Sulselbar, Polda Sulsel, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, dan juga BNNP Sulsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polrestabes-makassar_20181024_221421.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polrestabes-makassar_20181024_221414.jpg)