Sabu 1 Kg Diamankan Polres Sidrap Dipasok dari Malaysia, Begini Pengakuan Kurirnya
Pemilik sabu 1 Kg diketahui bernama Amir (36), asal Jl Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Polres Sidrap merilis pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (24/10/2018).
Pemilik sabu 1 Kg diketahui bernama Amir (36), asal Jl Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kaki kiri pria yang berprofesi sebagai pelaut itu, ditembak polisi gegara mencoba kabur saat berada di Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, pada Senin (22/10/2018).
Di hadapan polisi, Amir mengaku barang haram tersebut diperoleh dari pria bernama Roy, di Tawau, Malaysia.
Baca: Miliki Sabu 1 Kg, Pria Asal Baranti Ini Terancam Pidana Mati
Sabu senilai Rp 1 miliar lebih itu, dibawa ke Sidrap, melalu pelabuhan di Kota Parepare, Sulsel.
"Ini pertama kalinya saya bawa sabu Pak. Saya peroleh sabu dari Roy di Malaysia, yang saya kenal saat mengikuti pesta pernikahan keluarga di sana," kata Amir, saat press rilis.
Lebih dekat dengan kami, jangan lupa update dan subscribe channel Youtube tribun timur:
Follow kami juga di akun Instagram:
Amir menambahkan sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 450 juta dari Roy.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan mengatakan, pengungkapan tersebut setelah anggotanya melakukan penyelidikan.
Baca: Sepanjang Oktober, Polres Parepare Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu Tujuan Sidrap
"Sudah lama kita kejar. Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, terduga pelaku berhasil dibekuk dengan barang bukti 1 kg ini," ujar Ade Indrawan.
Mantan Wakapolres Martapura itu pun kembali menegaskan komitmennya memberantas narkoba di Sidrap.
"Kami akan tindak tanpa pandang bulu," tuturnya.(*)
