RS INCO Tidak Layani Pasien Rujukan dari 7 Puskesmas di Luwu Timur
Surat diterima TribunLutim.com, Rabu (24/10/2018). Surat ditandatangani Kepala RS INCO, Kristiawan Basuki Rahmat
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Yayasan Mokora Husada RS INCO Sorowako sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pelayanan terbatas.
Surat ditujukan kepada tujuh kepala Puskesmas yaitu Puskesmas Nuha, Wasuponda, Malili, Timampu, Mahalona, Bantilang dan Wawondula.
Surat diterima TribunLutim.com, Rabu (24/10/2018). Surat ditandatangani Kepala RS INCO, Kristiawan Basuki Rahmat tertanggal 24 Oktober 2018.
Dalam surat menyebutkan RS INCO Sorowako akan mengalami keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang bekerja pada tanggal 31 Oktober 2018 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Dengan demikian RS INCO akan mengalami keterbatasan dalam memberikan pelayanan kepada pasien, terutama pasien rujukan klinik spesialis dan UGD dari Puskesmas/FKTP.
Untuk poliklinik spesialis, mulai tanggal 31 Oktober akan ditutup. Sehingga pasien rujukan dan rawat jalan diarahkan dikirim ke RSUD I Lagaligo, Jl Sangkurwira, Desa Arolipu, Kecamatan Wotu.
Namun demikian, Unit Gawat Darurat (UGD) RS INCO akan tetap terbuka menerima pasien, namun terbatas untuk pasien yang betul-betul kasus gawat darurat.
Manajemen RS INCO pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.