Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penuntasan Kasus Bimtek DPRD Enrekang Belum Jelas, AMPAK Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel

Mereka menuntut penegakan supremasi hukum yang ada di Sulsel khususnya kasus yang di tangani oleh pihak kepolisian.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) berunjuk rasa di Mapolda Sulsel. 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Masih mandeknya kasus korupsi Bimtek DPRD Enrekang di Polda Sulsel, terus mendapat perhatian dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK).

Untuk itu, mereka kembali melakukan aksi unjuk rasa di jalan raya depan Mapolda Sulsel.

Mereka menuntut penegakan supremasi hukum yang ada di Sulsel khususnya kasus yang di tangani oleh pihak kepolisian.

Kasus yang menjadi fokus utama adalah korupsi Bimtek DPRD Enrekang yang sudah bejalan hampir dua tahun ini di tubuh Polda Sulsel, namun belum ada kejelasan.

Apalagi, pelimpahan berkas yang kedua dikembalikan lagi setelah adanya rekomendasi untuk perbaikan berkas perkara kasus ini mulai tak terdengar lagi kabarnya, padahal kasus ini sudah menyeret tujuh tersangka.

Menurut jendral lapangan, Sudarman Waka, kehadiran AMPAK aksi itu merupakan aksi lanjutan untuk meminta pihak kepolisian profesional dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Enrekang.

Sebab, ketika penanganan kasus sampai memakan hampir dua tahun itu sangat ganjil bagi masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga hadir untuk mempertanyakan terkait kasus Dana Desa Bolang yang telah ditememukan kerugian negara Rp 107 juta hasil audit dari inspektorat.

Namun, kasusnya justru diberhentikan setelah adanya pengembalian uang kerugian negara.

"Lagi-lagi disini kita bisa katakan bahwa penegakan supremasi hukum di tataran pihak Kepolisian Sulsel itu sangat lemah," kata Sudarman dalam rilis yang diterima TribunEnrekang.com, Rabu (24/10/2018).

Sementara, penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel, AKP Sutomo yang menemui massa aksi menjelaskan, kasus korupsi dana Bimtek DPRD Enrekang pekan ini akan kembali dilimpahkan ke pihak Kejati.

Untuk selanjutnya, memverifikasi berkas yamg sempat di P18 kan tersebut.

"Kami sudah melengkapi apa yang menjadi rekomendasi atau kekurangan dalam berkas perkara. Kami juga sudah berusaha agar kasus ini bisa P21 sesegera mungkin," ujarnya.

Sedangkan, kasus anggaran Desa Bolang, lanjut Sutomo, yang sempat digelar perkarakan di Polda setelah adanya penjelasan dari mahasiwa yang hadir, pihaknya akan melakukan kordinasi kembali ke pihak Polres Enrekang.

Setelah mendengar penjelasan massa aksi kemudian menuju ke Kejati Sulsel untuk melanjutkan unjuk rasa.

Adapun yang menjadi tuntutan dari AMPAK yakni:

1.Penjarakan pelaku korupsi dan turunkan dari jabatannya.

2.Usut tuntas kasus korupsi dana Bimtek DPRD Enrekang dan penyalahgunaan ADD Desa Bolang Kecamatan Alla, Enrekang.

3.Evaluasi kinerja penyidik Ditkrimsus Polda dan copot ketika bermain-main di dalam penanganan kasus korupsi dana Bimtek DPRD.

4.Kapolda wajib memonitoring penangnan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran ADD Desa Bolang yang ditangani Polres Enrekang

5.Mendesak Kapolda Untuk mundur Dari jabatannya ketika tidak mampu menutaskan kasus korupsi dana Bimtek DPRD Enrekang tahun anggaran 2014-2015.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved