Ketua DPRD Bantaeng Minta Pengguna Randis Tak Bersyarat Tau Diri
Yang bersangkutan harusnya tau diri karena penganggaran Randis menggunakan APBD yang telah diatur penggunaanya.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Ketua DPRD Bantaeng, Abdul Rahman Tompo juga angkat bicara teekait sejumlah Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab yang masih dikuasai orang tidak berkepentingan.
Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan harusnya tau diri karena penganggaran Randis menggunakan APBD yang telah diatur penggunaanya.
"Harusnya Randis itu tidak sembarang yang kuasai, apalagi mereka yang bukan pejabat berwenang. Harus tau diri lah," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (24/10/2018).
Baca: PSM Vs Persib - Ketua KPU Bantaeng Yakin PSM Tumbangkan Persib di Mattoanging
Karena hingga kini empat Randis masih dikuasai oleh pihak tidak berwenang, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemkab agar segera menarik semua Randis tersebut.
Sehingga, Randis dimaksud bisa dipergunakan oleh pejabat yang berkompeten untuk memudahkan tugas-tugasnya.
Baca: Temui Bupati Bantaeng, Direktur Lembaga Inspiring Tawarkan Program Kemitraan
"Saya sudah koordinasi dengan bagian aset dan meminta agar menarik semua Randis milik Pemkab itu," tuturnya.
Seperti diketahui ada empat Randis yang kini masih belum dikembalikan ke Pemkab Bantaeng.
Keempatnya adalah mobil mobil kijang Innova dengan Nopol DD 242 F tahun 2013 masih dikuasai oleh mantan Kepala Bappeda Bantaeng, Prof Samsu Alam.
Mobil Toyota Camry dengan Nopol DD 5 F juga masih dikuasai mantan Wakil Bupati Bantaeng, Muhammad Yasin. Begitupun menantu Muhammad Yasin, Rika Sintia Putri yang menguasai mobil Kijang Innova DD 410 F.
Sementara satu mobil Kijang Innova bernopol DD 12 F kini masih dalam penguasaan mantan Staf Khusus Bupati Bantaeng Bidang Media, Bunyamin Arsyad.
Lebih dekat dengan kami, jangan lupa update dan subscribe channel Youtube tribun timur:
Follow kami juga di akun Instagram: