Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang dan Reklamasi Diakomodir Pansus RZWP3K Sulsel, Walhi Gerilya ke Fraksi PKS dan PPP

Beberapa poin penting yang disampaikannya yaitu, pertama Reklamasi CPI dihapus dari Ranperda RZWP3K

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
WALHI Sulsel melakukan audiensi dengan Fraksi PPP dan PKS terkait Ranperda RZWP3K Provinsi Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Sulsel memasukkan wilayah tambang dan reklamasi dalam rencana peraturan daerah ini.

Hal itu pun membuta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi melakukan pertemuan dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Sulsel.

Dalam rilis resminya ke Tribun,  Direktur Eksekutif Walhi, Selasa (23/10/2018), WALHI Sulsel melakukan audiensi dengan Fraksi PPP dan PKS terkait Ranperda RZWP3K Provinsi Sulawesi Selatan.

Audiensi tersebut diikuti oleh tiga anggota fraksi PPP, dua anggota fraksi PKS, empat anggota WALHI Sulsel dan dua orang perwakilan warga Galesong.

Diskusi dimulai dengan pemaparan oleh Ketua Fraksi PPP terkait perkembangan terakhir Pembahasan RZWP3K Sulsel.

Beberapa poin penting yang disampaikannya yaitu, pertama Reklamasi CPI dihapus dari Ranperda RZWP3K, dan kedua untuk zona penambangan di Kabupaten Takalar digeser ke jarak 8 mil dari garis pantai dari yang sebelumnya berada di jarak sekitar 6 mil.

Setelah itu, Al Amin menyampaikan banyak fakta dimulai dari sejarah proyek reklamasi CPI dan tambang pasir laut serta dampak yang ditimbulkan terhadap kondisi lingkungan, ekonomi dan sosial masyarakat pesisir kota Makassar dan Galesong Raya.

Menurutnya, proyek reklamasi dan tambang pasir laut adalah satu kesatuan yang saling terkait dan telah merugikan banyak pihak, terutama nelayan tradisional.

Apalagi proyek reklamasi tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat pesisir.

"Oleh karena itu, dalam ranperda RZWP3K Provinsi Sulsel wilayah reklamasi dan zona tambang pasir laut harus dihapuskan karena sama sekali tidak menguntungkan masyarakat dan berdampak buruk terhadap kondisi lingkungan," katanya.

Selain itu, Muh. Al Amin juga menunjukan peta lokasi penambangan yang dilakukan oleh Boskalis dan Jan De Null di Galesong Raya yang berada di sekitar lima titik wilayah tangkap nelayan.

Saat ini, ekosistem di kelima titik tangkap nelayan tersebut telah rusak.

Lebih lanjut, untuk lokasi wilayah tambang pasir laut dalam Ranperda RZWP3K Sulsel di Kabupaten Takalar (kode: KPU-TB01) setelah di overlay dengan hasil pemetaan wilayah tangkap nelayan Galesong Raya, ternyata berada tepat di banyak wilayah tangkap nelayan.

Oleh karena itu, apabila zona penambangan tersebut tidak dihapus maka sama saja menghilangkan sumber mata pencarian nelayan.

Dari hal ini juga terlihat bahwa dalam proses penyusunannya, tim pansus tidak memperhatikan titik-titik wilayah tangkap nelayan Galesong.

Padahal dari tiga kali melakukan RDP dengan tim pansus Ranperda RZWP3K Prov. Sulsel, sudah dua kali WALHI Sulsel memberikan dokumen pandangan kritis.

Dg. Sitaba salah satu tokoh masyarakat dari Galesong Raya menambahkan, jika di Kabupaten Takalar masih ada zona penambangan, sama saja DPRD Provinsi membunuh secara perlahan nelayan melalui produk peraturan yang mereka keluarkan.

Beberapa anggota Fraksi memandang perlu untuk melakukan kunjungan ke pesisir Galesong dan bertemu langsung dengan nelayan membahas Ranperda RZWP3K.

Selain itu, menurut Nurhidayati dari Fraksi PKS, sebelum disahkan Ranperda RZWP3K harus melalui proses konsultasi publik agar dapat diuji oleh berbagai pihak dan menghilangkan anggapan jika proses penyususan Perda ini tertutup.

Dan yang lebih penting, sambungnya, Perda RZWP3K Provinsi Sulsel nanti harus berpihak kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya nelayan tradisional.

Di akhir audiensi, WALHI Sulsel kembali memberikan dokumen hasil penelitian terkait dampak reklamasi dan tambang pasir laut bersama nelayan Galesong Raya dengan harapan Fraksi PPP dan Fraksi PKS mempelajari secara cermat dan mau memperjuangkannya dalam Tim pansus RZWP3K Prov. Sulsel.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved