Kementerian PUPR Siap Bantu ASN Miliki Rumah, Berikut Syaratnya
Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI mencoba mencarikan solusi bagi Aparatur Sipil (ASN)
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR -Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI mencoba mencarikan solusi bagi Aparatur Sipil (ASN) untuk memiliki rumah baik sifatnya disewa maupun hak milik.
Hal tersebut dilakukan Direktorat Jendral Pembiayaan Perumahan dengan mulai mendata ASN di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Dr Ir Djoeli Heripoerwanto MCP mengatakan, hal tersebut dilakukan karena banyak ASN yang belum memiliki rumah.
Karena saat ini kebanyak ASN lebih mengutamakan untuk pembelian barang konsumsi seperti kredit perabot rumah tangga dan kredit kendaraan bermotor sehingga susah memiliki rumah.
"ASN saat ini dilayani dengan KPR yang sama dengan masyarakat umum artinya masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah," kata Heripoerwanto di Claro Hotel Makassar, Jl AP Pettarani, Senin (22/10/2018).
Untuk itu, pihaknya mendata para ASN yang ada di dua institusi tersebut untuk mengetahui rumah seperti apa yang mereka inginkan dengan penghasilan saat ini selanjutnya akan dimediasi dengan para developer.
"Kita masih pendataan untuk mendorong percepatan kebutuhan rumah bagi ASN. Setelah data ini kita langsung komunikasikan dengan stakeholder dan pengembang," katanya.
Ia pun berharap ASN yang ingin dibantu untuk mendapatkan rumah segera membersihkan diri dari kredit-kredit yang sifatnya jangka pendek karena perbankan tidak akan berikan KPR.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pupr_20181022_195056.jpg)