Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementerian PUPR Siap Bantu ASN Miliki Rumah, Berikut Syaratnya

Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI mencoba mencarikan solusi bagi Aparatur Sipil (ASN)

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto (tengah) bersama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel H Andi Bakti Haruni (kiri) menjadi narasumber pada dialog yang bertema Lokakarya Pembinaan Sistem Pembiayaan Rumah yang berlangsung di Room Jasmine Claro Hotel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (22/10). Selain dialog kegioatan yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI iniv mulai mendata ASN di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memiliki rumah baik sifatnya disewa maupun hak milik. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR -Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI mencoba mencarikan solusi bagi Aparatur Sipil (ASN) untuk memiliki rumah baik sifatnya disewa maupun hak milik.

Hal tersebut dilakukan Direktorat Jendral Pembiayaan Perumahan dengan mulai mendata ASN di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Dr Ir Djoeli Heripoerwanto MCP mengatakan, hal tersebut dilakukan karena banyak ASN yang belum memiliki rumah.

Karena saat ini kebanyak ASN lebih mengutamakan untuk pembelian barang konsumsi seperti kredit perabot rumah tangga dan kredit kendaraan bermotor sehingga susah memiliki rumah.

Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto (tengah) bersama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel  H Andi Bakti Haruni (kiri) menjadi narasumber pada dialog yang bertema Lokakarya Pembinaan Sistem Pembiayaan Rumah yang berlangsung di Room Jasmine Claro Hotel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (22/10). Selain dialog kegioatan yang diselenggarakan  Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI iniv  mulai mendata ASN di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memiliki rumah baik sifatnya disewa maupun hak milik. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto (tengah) bersama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel H Andi Bakti Haruni (kiri) menjadi narasumber pada dialog yang bertema Lokakarya Pembinaan Sistem Pembiayaan Rumah yang berlangsung di Room Jasmine Claro Hotel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (22/10). Selain dialog kegioatan yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI iniv mulai mendata ASN di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memiliki rumah baik sifatnya disewa maupun hak milik. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR ()

"ASN saat ini dilayani dengan KPR yang sama dengan masyarakat umum artinya masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah," kata Heripoerwanto di Claro Hotel Makassar, Jl AP Pettarani, Senin (22/10/2018).

Untuk itu, pihaknya mendata para ASN yang ada di dua institusi tersebut untuk mengetahui rumah seperti apa yang mereka inginkan dengan penghasilan saat ini selanjutnya akan dimediasi dengan para developer.

"Kita masih pendataan untuk mendorong percepatan kebutuhan rumah bagi ASN. Setelah data ini kita langsung komunikasikan dengan stakeholder dan pengembang," katanya.

Ia pun berharap ASN yang ingin dibantu untuk mendapatkan rumah segera membersihkan diri dari kredit-kredit yang sifatnya jangka pendek karena perbankan tidak akan berikan KPR.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved