Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Guru SMPN 2 Parepare Diduga Aniaya Siswa

Oknum guru olahraga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Parepare, BT alias AD diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya, MY (15).

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan Tribun Timur,Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Oknum guru olahraga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Parepare, BT alias AD diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya, MY (15).

Oknum guru Penjaskes atau olahraga yang masih berstatus sebagai guru honorer ini memukul siswa kelas tiga tersebut di bagian dada yang mengakibatkan anak ini sempat merasakan sakit dan susah bernafas.

"Dia (MY) sempat mengalami sakit di bagian dada pasca ditinju,"terang salah satu teman kelasnya, Dwi Faradiva, Minggu (21/10/2018).

Akibat penanganiayaan yang dialami, korban sempat dirawat di rumah sakit selama lima hari.

"Hingga saat ini kondisi korban masih belum stabil. Korban belum bisa duduk karena masih sakit bekas pukulan dari oknum gurunya ini,"'terang kuasa hukum korban, Azhar Zulfurqan.

Azhar menjelaskan perbuatan yang dilakukan oknum honorer tersebut melanggar Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini saat ini sudah ditangani aparat kepolisian dan tiga orang saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini yakni orangtua dan teman kelas korban.

Sementara itu , Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, pihaknya tengah pengumpulan data .

"Kami masih menangani dan memproses kasus ini,"jelas mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved