Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIRAL Detik-detik Ahmad Dhani Ngamuk dan Tunjuk Pengamat Hukum saat Diskusi Memanas, Ini Selanjutnya

VIRAL Detik-detik Ahmad Dhani Ngamuk dan Tunjuk Pengamat Hukum usai Diskusi Perkusi Memanas, Gini Selanjutnya

Editor: Rasni
VIRAL Detik-detik Ahmad Dhani Ngamuk dan Tunjuk Pengamat Hukum usai Diskusi Perkusi Memanas, Ini Selanjutnya 

VIRAL Detik-detik Ahmad Dhani Ngamuk dan Tunjuk Pengamat Hukum usai Diskusi Perkusi Memanas, Gini Selanjutnya

Satu lagi kejadian yang viral dan bikin heboh masyarakat.

Ahmad Dhani meradang tatkala mendengar pernyataan dari seorang pengamat hukum, Albert Aries.

Bahkan Ahmad Dhani terlihat mengamuk dan menunjuk sang pengamat hukum ketika sedang mendebatkan persekusi dan #2019gantipresiden.

Padahal sebelumnya, Ahmad Dhani dan Albert Aries tampak tenang mendiskusikan soal penetapan tersangka yang menimpa Ahmad Dhani.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggil Ahmad Dhani.

Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran baik," tegasnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Baca: Pemprov Sulsel dan UGM Mou Bidang Pendidikan

Baca: VIDEO: Soal Reses Anggota DPRD dan DPR-RI, Begini Kata Komisioner Bawaslu Sulsel

Baca: Paket Umrah di Mega Travel Fair Mulai Rp 23 Jutaan

Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). (Tribunnews.com)

Dilansir dari tayangan iNews tv, seorang pengamat hukum, Albert Aries tampak memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Ahmad Dhani.

Di hadapan Ahmad Dhani, Albert Aries mengungkap bahwa penetapan tersangka oleh pihak kepolisian itu pastinya telah melalui proses panjang.

Albert Aries pun meyakini bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai pemeriksaan serta melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Polisi itu bekerja melalui sistem. Saya tidak mau berasumsi apapun. Tapi yang jelas polisi pastinya sudah memeriksa saksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana dan melakukan gelar perkara sampai munculah kesimpulan penetapan tersangka atas nama saudara Ahmad Dhani," ujar Albert Aries.

Namun dijelaskan lebih lanjut, Albert Aries mengimbau kepada Ahmad Dhani untuk mengajukan pra peradilan.

Hal itu dapat dilakukan Ahmad Dhani jika pihaknya merasa keberatan dengan penetapan tersangka itu.

"Kalau Dhani keberatan dengan penetapan tersangka tersebut silahkan ajukan pra peradilan," sambungnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved