Pemilu 2019
VIDEO: Soal Reses Anggota DPRD dan DPR-RI, Begini Kata Komisioner Bawaslu Sulsel
Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad mengingatkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) agar tidak menyalahgunakan masa reses.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad mengingatkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) agar tidak menyalahgunakan masa reses.
Khususnya bagi caleg yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD maupun DPR-RI.
Menurut Saiful, anggota DPRD dan DPR-RI yang menyalahgunakan masa reses untuk berkampanye, dianggap menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan kampanye pribadi.
Selain melanggar aturan pelaksanaan kampanye, juga dapat berujung pidana.
"Melaksanakan reses itu memang tugas anggota DPRD maupun DPR-RI, tetapi kami minta jangan gunakan masa reses untuk berkampanye," katanya.
Simak videonya.