Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain Molor, Tujuh Anggota DPRD Soppeng Tak Hadiri Rapat Paripurna

Sesuai undangan, rapat paripurna akan dimulai pada pukul 10.00 wita. Namun rapat baru dimulai pukul 11.00 wita

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Rapat paripurna DPRD Soppeng, Jumat (19/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Rapat paripurna DPRD Soppeng molor sekitar 60 menit, Jumat (19/10/2018).

Sesuai undangan yang beredar, rapat paripurna akan dimulai pada pukul 10.00 wita.

Namun rapat paripurna DPRD Soppeng baru dimulai pukul 11.00 wita yang dihadiri oleh Bupati Soppeng A Kaswadi Razak.

Saat rapat paripurna, ada tujuh anggota DPRD Soppeng yang tidak hadir.

Wakil ketua I DPRD Soppeng Syahruddin M Adam mengatakan, ada 23 anggota DPRD Soppeng yang menghadiri rapat paripurna di DPRD Soppeng.

"Rapat paripurna sudah quorum karena dihadiri lebih 1/2 anggota DPRD Soppeng," tambah Syahruddin M Adam.

Rapat paripurna DPRD yaitu, pembicaraan tingkat I dengan agenda penyerahan Ranperda tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved