Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Bangkrutnya Sariwangi Si Pelopor Teh Celup di Indonesia, Investasi Gagal Lalu Terjerat Utang

5 Fakta Bangkrutnya Sariwangi Si Pelopor Teh Celup di Indonesia, Investasi Gagal Lalu Terjerat Utang

Editor: Sakinah Sudin
5 Fakta Bangkrutnya Sariwangi Si Pelopor Teh Celup di Indonesia, Investasi Gagal hingga Terjerat Utang (Foto ilustrasi teh: KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO) 

PT Sariwangi Agricultural Estate Agency kemudian mencoba berinvestasi di penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi perkebunan.

Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.

Namun hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan.

Sudah terlanjur utang besar, tapi pendapatan tak sesuai prediksi.

Ujung-ujungnya, pembayaran cicilan utang tersendat.

Sejumlah kreditur mulai mengajukan tagihan.

Pickup Mitsubishi Teranyar Bakal Diluncurkan Awal November

Warga Takandeang Mamuju Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi Dekat Jembatan Bolong

Baca: 9 Laga Tersisa, ini Hitung-hitungan Peluang Juara Persib, PSM, Persija & Bali United, Siapa Terkuat?

3. Utang Rp 1,5 Triliun

Masalah keuangan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, mulai terendus pada tahun 2015.

Dua perusahaan ini ternyata terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun ke sejumlah kreditur.

Tercatat, ada lima bank yang mengajukan tagihan pada tahun itu, yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.

Toyota Astra Motor Raih Penghargaan Nusantara CSR Awards, Begini Prestasinya

HUT ke 349 Sulsel - Owner Asmosa Kafe Sinjai Harap Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Makin Membaik

4. Memohon Perdamaian

Sariwangi sempat mengajukan perdamaian.

Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

5. Dinyatakan Pailit

Meski sudah diberi penundaan kewajiban pembayaran utang, namun hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved