KPU Soppeng Bakal Gunakan 3.915 Kotak Suara di Pileg 2019
Sebanyak 783 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Soppeng pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 783 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Soppeng pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Sekretaris KPU Soppeng, Mansyur mengatakan, setiap TPS akan disiapkan lima kotak suara.
Sehingga total kotak suara yang dibutuhkan di Soppeng sebanyak 3.915 untuk 783 TPS.
Baca: KPU Makassar Belum Pasang APK, Caleg Petahana Mengaku Diuntungkan
Baca: Andi Rudianto Asapa Temui Sabirin Yahya
Kotak suara yang disiapkan masing-masing satu untuk DPRD kabupaten, DPRD Sulsel, DPR RI, DPD, dan Pilpres.
Kotak suara yang digunakan juga bukan lagi terbuat dari aluminium. Melainkan akan dibuat dari kardus yang dilapisi plastik.
"Kami akan gunakan gedung pertemuan untuk seluruh kotak suara di Soppeng, sebelum dibagikan ke masing-masing TPS," tambah Mansyur.(*(