Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD Bahas Black Campaign dan Negative Campaign yang Menerpa Jokowi dan Prabowo

Mahfud MD Bahas Black Campaign dan Negative Campaign yang Menerpa Jokowi dan Prabowo

Editor: Sakinah Sudin
Prof Mohammad Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd) 

Tp kalau Anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang Prabowo dulu kalah trs dlm Pilpres maka itu negative campaign. Black campaign bs dipidana, negative campaign bs dilawan dgn argumen.

@mohmahfudmd: Black campaign adl kampanye yg penuh fitnah dan kebohongan ttg lawan politik. Negative campaign adl kampanye yg mengemukakan sisi negatif/kelemahan faktual ttg lawan politik.

Negative campaign tdk dilarang dan tdk dihukum krn memang berdasar fakta. Yg bs dihukum adl back campaign

@mohmahfudmd: Intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja. Tak usah pakai black campaign atau negative campaign.

Tp kalau Anda terpaksa melakukan negative campaign maka tdk ada sanksinya. Barulah Anda bisa dihukum atau dipidanakan kalau melakukan black campaign.

Mahfud MD Bicara PKI dan Pemilu

Prof Dr Mahfud MD, Ketua Majelis Pakar Peradi, ini membuat cuitan di twitter terkait PKI karena ada pertanyaan dari netizen (warganet).

Semula ada warganet yang bertanya apakah ada larangan dalam UU bahwa anggota PKI tidak boleh mencalonkan diri jadi Caleg.

Atas pertanyaan itu, Mahfud MD kemudian memberikan ulasan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat putusan yang menyebutkan hak politik keturunan PKI sama.

@mohmahfudmd: Tidak ada larangan itu krn: 1) Yg terlibat PKI skrng dpt dibilang sdh tdk ada krn PKI bubar 52 thn yg lalu, pengikutnya hampir2 sdh tdk habis;

2) Dulu ada putusan MK bhw keturunan mereka punya hak politik yang sama, boleh memilih dan dipilih.

Ketika ditanya lagi bagaimana dengan anggota HTI yang akan menjadi Caleg, Mahfud pun menjawab tidak menjadi masalah.

@mohmahfudmd: Tidak ada larangan bagi di dalam UU ex anggots HTI utk jadi caleg atau pun jadi PNS.

HTI dibubarkan berdasar hukum administrasi negara, PKI dibubarkan krn scr hukum pidana dianggap melakukan kudeta.

Kemungkinan adanya dendam ideologis terhadap anggota atau turunan anggota PKI, Mahfud MD mengatakan, kemungkinan apa saja bisa terjadi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved