Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Pilkades, Ada Warga Alatengae Maros Diancam Tak Dapat Jatah Rastra

Saat ini, oknum yang mengaku dari Dinsos dan Pemdes Alatengae menggencarkan pendataan warga untuk diberikan bantuan.

Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
tribunjogja
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Proses pemilihan Kepala Desa Alatengae, Bantimurung, Maros, mulai memanas.

Pasalnya, Cakades mulai saling serang atau menjelek-jelekan.

Bahkan sejumlah warga di Alatengae, juga diancam tidak akan diberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jika tidak memilih calon tertentu.

Hal tersebut dikatakan oleh salah satu Cakades Alatengae, Ramli Nurdin, Minggu (14/10/2018).

Baca: Rawan Ditunggangi, Cakades Alatengae Protes Pendataan Bantuan Dinsos Maros

Sejumlah warga yang diancam pencabutan bantuan oleh petugas yang mengaku dari Pemdes dan Dinsos tersebut, telah menyampaikan hal yang dialaminya kepada Ramli.

"Kondisi di Alatengae, mulai memanas. Sudah mulai ada ancaman dari pihak tertentu. Baru warga yang diancam. Mereka takut jika bantuannya dicabut, hanya karena memiliki cakades lain," katanya.

Saat ini, oknum yang mengaku dari Dinsos dan Pemdes Alatengae menggencarkan pendataan warga untuk diberikan bantuan.

Momen pendataan untuk penyaluran bantuan tersebut dinilai tidak tepat. Pasalnya, pendataan dilakukan dengan membawa identitas calon lain.

"Sudah belasan tahun pemerintah menjalankan berbagai program bantuan untuk warga miskin, namun masih saja data dipermainkan dan tidak valid. Setiap tahun, petugas melakukan pendataan, tapi masih ada yang tidak dapat bantuan," katanya.

Ramli mendesak pemerintah, untuk melakukan perbaikan data penerima bantuan. Supaya semua warga miskin dapat menerima.

Baca: BREAKING NEWS: Tak Lolos Pilkades, Massa Salah Satu Cakades Datangi DPRD Gowa

Selain itu, Ramli juga mendesak pemerintah dan DPRD supaya mengubah kriteria warga yang dikategorikan miskin. Hal tersebut harus berdasarkan survei.

"Warga miskin juga harus dilibatkan saat menyusun kebijakan. Warga miskin perlu perlindungan sosial partisipatif yang dapat mensejahterakan mereka," katanya.

Sejumlah penerima bantuan tidak sesuai kriteria. Sudah ada yang meninggal dan pindah domisili namun masih tercatat sebagai penerima.

"Ada yang sudah mampu tapi menerima PKH. Ada juga yang malah tergolong rumah tangga sangat miskin tapi tidak menerima PKH," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved