Pemilu 2019
2 Caleg DPRD Makassar Tak Laporkan Dana Kampanye, Begini Tanggapan Ketua Parpolnya
Sebanyak dua Calon Legislator (Caleg) DPRD Kota Makassar tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak dua Calon Legislator (Caleg) DPRD Kota Makassar tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keduanya yakni caleg Partai Berkarya, Fachry Gaus dan Caleg PSI Rhomario Thionarto.
Ketua DPD Partai Berkarya Kota Makassar Yusuf Gunco mengungkapkan, Fachry tak melaporkan dana kampanye karena sakit berkepanjangan.
"Beliau sakit tetap sehingga tak bisa melaporkan, tapi beliau tidak mundur atau dimundurkan, namanya tetap," kata Yugo, sapaan akrabnya, Minggu (14/10/2018).
Baca: VIDEO: Suasana Penertiban APK Caleg di Kecamatan Barru
Fachry pernah populer karena menikahi artis tahun 1970 dan 1980-an, Yessy Gusman.
Yugo mengatakan, saat ini Fachry sudah tak sama lagi dengan Yessy.
Yessy menikahi Fachry untuk kali ketiga.
Yessy mulai terkenal kala adu peran dengan aktor Rano Karno lewat film Gita Cinta Dari SMA (1979).
Sementara itu, Rhomario batal maju karena fokus dengan pekerjaannya.
"Tidak setor LADK karena erkendala dikerjaan," kata Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar, Affandi Ibrahim.(*)