Fakta-fakta Skandal Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya, Tarif, Istri Eko Hamil 8 Bulan
Fakta-fakta Skandal Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya, Sudah Lama Terjadi, Istri Eko Hamil 8 Bulan
Fakta-fakta Skandal Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya, Sudah Lama Terjadi, Istri Eko Hamil 8 Bulan
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada-ada saja aksi masyarakat yang mengundang heran akhir-akhir ini.
Polda Jatim berhasil membongkar praktik pesta seks bertukar pasangan yang terjadi di Surabaya.
Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tiga pasangan suami istri di sebuah kamar hotel di Surabaya Minggu (7/10/2018) pukul 20.30 WIB.
Saat penggerebekan itu, ketiga pasutri dalam keadaan telanjang bulat.
Dilansir Tribun Jabar dari Kompas.com, Wakil Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Yudha Nusa Putra mengatakan bahwa ketiga pasangan itu berada di beberapa sudut kamar hotel.
Baca: Liga Desa Nusantara Tingkat Kabupaten Sidrap Resmi Bergulir
Baca: Bupati Selayar Tinjau Progres Pembangunan Tiga Kecamatan Kepulauan
Baca: MUI Sulsel Syukur Wagub Keluarkan Imbauan Jauhi Syirik
"Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi," ujar Yudha, Selasa (9/10/2018).
Setelah ketiga pasutri tersebut diamankan, sejumlah fakta terkait pesta seks itupun terungkap.
Mulai dari otak kejahatan asusila, tarif, hingga modus pelaku mendapat mangsa.
Berikut ulasannya:
1. Satu Orang Telah Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebanyak enam orang yang digerebek polisi, mereka adalah Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA.
Kini Eko telah ditetapkan menjadi tersangka.
Eko terbukti jadi otak kegiatan menyimpang ini.
Dia menyediakan, memfasilitasi, mendapat keuntungan dari prostitusi yang digelarnya.
Istri Eko yang tengah hamil 8 bulan juga termasuk dalam enam orang itu.
2. Cara Eko Menggaet Mangsa
Mengutip dari Kompas.com, menurut polisi, tersangka Eko menerima tawaran melakukan pesta seks hingga ke luar kota.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, tersangka mempromosikan layanan prostitusi di akun media sosial Twitter guna menjerat sesama perilaku seks menyimpang.
"Dalam akun Twitter itu bertuliskan 'Pasutri muda wf 22 thn h*b** 29 thn sw*ng**, s*ft party, & ***me yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb **ADD8EC atau DM'," tutur Juda saat membacakan akun milik Eko, Selasa (9/10/2018).
Baca: Perubahan Jadwal Seleksi CPNS Untuk Pemkab Bantaeng
Baca: Bubarkan Balap Liar, Polres Enrekang Sita 4 Sepeda Motor
Baca: Sisi Tengah Anjungan Pantai Manakarra Mamuju Dibongkar
Saat ada yang merespons, Eko kemudian mengajak mangsanya berkomunikasi lewat direct message (DM).
Proses perkenalan pun dilakukan.
Eko lantas memberikan penjelasan tentang kriteria pasangan yang bisa ikut pesta seks.
Sebagai pasangan sw**g, tersangka meminta pasangan lain menunjukkan tak senonoh dengan pasangannya.
Menurut Juda, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut WhatsApp.
3. Tarif
Masih melansir dari Kompas.com, Eko mengaku meminta uang dari setiap pasangan pasutri sebesar Rp 750 ribu.
Eko juga pernah meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari mangsa berbeda.
4. Sudah 4 Kali Gelar Pesta Seks
Sebelum tertangkap, Eko ternyata sudah berhasil menggelar pesta seks sebanyak 4 kali.
Pertama, Eko dan istrinya menggelar pesta di rumah kos pasangan sw*n**r-nya di daerah Juanda Sidoarjo pada awal 2017.
Baca: UPDATE Jelang Laga Persipura vs Persib Bandung, Daftar Pemain yang Kembali Bisa Merumput
Kedua, pada September 2017, Eko kembali melakukan pesta seks di Jalan Diponegoro Surabaya dengan pasangan suami istri yang dikenal lewat Twitter.
Ketiga, pelaku mengajak 2 pasang suami istri berpesta di sebuah apartemen di Surabaya barat.
Keempat, pada akhir September 2018, Eko melakukan pesta seks t******me di sebuah hotel di Jalan Arjuno Surabaya. (*)
Pesta Seks di Malang
Sebelumnya April lalu, Penyidik Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim juga meringkus pelaku pesta seks tukar pasangan (swinger) di Malang.
Tiga pasutri yang digerebek di sebuah hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu resmi dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.
Sebelumnya hanya THD saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pria 53 asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator pertemuan pesta seks dan pembuat grup WhatsApp.
"Semua tiga pasutri jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (17/4/2018).
Baca: Satres Narkoba Polres Mamuju Ringkus 4 Residivis Narkoba
Baca: Bupati Lutim Minta Jajarannya Perhatikan Pengungsi Sulteng
Baca: VIDEO VIRAL, Ustaz Abdul Somad Islamkan 11 Orang Suku Anak Dalam, Respon Masyarakat, Nonton Ini
Selain THD, tersangka lainnya istri dari THD, yaknu RL (49), kemudian pasangan WH (51) dan SS (47), serta pasangan AG (30) dan DS (29).
Ketiga pasutri itulah yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jatim setelah digerebek ketika pesta seks dengan cara tukar pasangan di hotel, Minggu (15/4/2018).
Barung menuturkan, swinger itu teryata nyata ada di tengah masyarakat.
"Ini sebuah fenomena yang ada sekarang ini. Sungguh memprihatinkan dan ada komunitsnya," terang Barung.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menuturkan, saat ini penyidik terus mengembangkan kasus swinger ini.
Grup WhatsApp dengan nama sparkling sudah bubar, anggota grup pada keluar.
Semoga mereka tak buat grup baru komunitas swinger lain.
"Penegakan hukum harus dilakukan, ternyata swinger ada di Jatim dan merupakan aktivitas seks menyimpang," ucap Barung.
Barung meminta, penindakan hukum atas prilaku swinger terus dilakukan polisi.
Tapi peran serta masyarakat untuk menjaga supaya tak ada ptilaku seks menyimpang tetap harus dilakukan.
"Ini tak sesuai norma agama, etika dan sosial, tapi nyata ada. Semga tak ada lagi fenomena swinger di masyarakat," harap Barung.
(*)
Lebih dekat dengan kami dan dapatkan info terupdate seputar berita terbaru dan terhangat, please like dan subscribe channel youtube kami. Juga follow kami di akun Instagram berikut: