Log In sscn.bkn.go.id Sisa 5 Hari, Segara Daftar CPNS 2018 Sebelum Tutup, Hindari 4 Kesalahan Ini
Log In sscn.bkn.go.id Sisa 5 Hari, Segara Daftar CPNS 2018 Sebelum Tutup, Hindari 4 Kesalahan Ini
Dalam perubahan Peraturan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 disebutkan bahwa sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) dapat digunakan dalam rangka pemberian afirmasi atau penegasan untuk tidak wajib mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tak hanya itu, pelamar yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga tidak wajib mengikuti SKB.
Pihak Kemenpan RB juga mengharapkan agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sebelumnya telah menyatakan pelamar tidak memenuhi persyaratan terkait dengan akreditasi dan sertifikasi untuk segera melakukan verifikasi ulang.
Namun, apabila terdapat peserta yang persyaratannya telah sesuai dengan Permenpan RB, panitia instansi segera memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa pelamar dimaksud dinyatakan memenuhi persyaratan. (Kompas.com)
Harga Premium Naik Lalu Batal, Fahri Hamza Beri Komen Menohok Gini, Ini Daftar Harga Terbaru
Pemerintah Kota Palu Mengaku Dapat Bantuan Logistik Didominasi Pakaian Bekas
4 Kesalahan dalam Mendaftar
Segera daftarkan diri kalian di Sistem Seleksi CPNS 2018 Nasional melalui laman sscn.bkn.go.id karena lima tutup lima hari lagi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara selalu mengimbau bagi para pelamar untuk berhati-hati dalam menginput data saat mendaftar CPNS 2018.
Melansir dari berbagai sumber pada Senin (8/10/2018) BKN juga menyarankan harus selalu berhati-hati saat pendaftaran apalagi di saat last minute.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengimbau bahwa beberapa kendala sering dijumpai dalam pendaftaran, maka sangat tidak disarankan untuk mendaftarkan di detik-detik terkhir.
"Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama penyelenggaraan CPNS tahun ini," kata Ridwan.
1. Nomer Identitas Kependudukan Tidak Diketemukan
Untuk menghindari hal ini, kalian disarankan untuk memastikan jika nomer NIK harus sesuai dengan e-KTP yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Atau bisa di cek lewat laman sscn.bkn.go.id untuk memastikan bahwa NIK terdaftar dan Update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat.
2. Kartu Keluarga Tidak di Ketemukan
Sama dengan kasus NIK tidak diketemukan, nomor Kartu Keluarga juga sering dikeluhkan pelamar CPNS 2018.
Diharapkan pelamar terus mencari informasi terkait dengan kendala ini lewat laman resmi sscn.bkn.go.id.