Bawaslu Soppeng Bakal Awasi Akun Medsos Caleg
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, sudah ada beberapa caleg yang telah melakukan kampanye di medsos.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng hanya akan mengawasi Media Sosial (Medsos) caleg yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng.
Setiap parpol di Soppeng hanya memiliki 10 akun medsos untuk digunakan berkampanye.
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, sudah ada beberapa caleg yang telah melakukan kampanye di medsos.
Bawaslu Soppeng hanya akan mengawasi akun yang telah didaftar di KPU.
Apabila ada akun liar di luar yang terdaftar di KPU dan menyebarkan informasi hoax, maka akan direkomendasikan ke Polres Soppeng.
"Akun liar, atau yang menyebar hoax atau kampanye hitam, akan direkomendasikan ke kepolisian," tambah Winardi.
Akun yang bersangkutan bisa saja diblokir.(*)