Sscn.bkn.go.id-- Info Terbaru Soal CPNS 2018: Pelamar Tak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya
Pendaftaran CPNS 2018 hanya dapat dilakukan mealui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscn.bkn.go.id.
TRIBUN-TIMUR.COM--Pendaftaran CPNS 2018 dibuka hingga 15 Oktober 2018. Kurang seminggu lagi ditutup, Kemenpan RB umumkan perubahan syarat terkait akreditasi.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 kurang seminggu lagi.
Pendaftarannya akan dibuka hingga 15 Oktober 2018 kedepan.
Pendaftaran CPNS 2018 hanya dapat dilakukan mealui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscn.bkn.go.id.
Diketahui hingga Minggu (7/10/2018), jumlah pelamar yang memilih instansi sudah sebanyak 2.117.182 pelamar.
Dalam proses pendaftaran, terdapat berbagai persyaratan umum dan khusus yang tertulis.
Namun, persyaratan lainnya juga ditentukan dari tiap instansi.

Seminggu sebelum pendaftaran CPNS 2018 ditutup, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan adanya perubahan persyaratan CPNS 2018.
Perubahan tersebut yakni terkait dengan akreditasi.
Pengumuman terkait perubahan diunggah lewat akun Twitter resmi Kemenpan RB, @kemenpanrb, Senin (8/10/2018).
Lewat surat resmi yang diunggah, Kemenpan RB mengumumkan persyaratan terkait akreditasi tersebut.
"Halo Sahabat Muda!
Kami memiliki informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam Seleksi CPNS 2018.
Yuk, dilihat serta dicermati dengan baik, ya,
Sahabat Muda!