Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bakal Calonnya Tak Lolos Pilkades, Warga Desa Bontolangkasa Utara Mengadu ke DPRD Gowa

Mereka menuntut penjelasan atas tidak lolosnya bakal calon kades mereka yakni Basri dg Ngopo.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Ratusan massa dari salah satu bakal calon kepala desa Bontolangkasa Utara Kecamatan Bontonompo, mendatangi kantor DPRD Gowa, Senin (8/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA-Ratusan massa dari salah satu bakal calon kepala desa Bontolangkasa Utara Kecamatan Bontonompo, mendatangi kantor DPRD Gowa, Senin (8/10/2018).

Mereka menuntut penjelasan atas tidak lolosnya bakal calon kades mereka yakni Basri dg Ngopo.

Padahal menurut warga ini, Basri adalah mantan anggota DPRD dua periode sebelumnya.

"Masa mantan anggota dewan tidak lolos masuk kades. Yang nyata-nyatanya dewan bisa lolos tapi kades tidak. Itu berarti tidak menjamin anggota dewan bisa jadi kepala desa," ujar koordinator massa aksi, Daeng Bella saat diterima di ruang aspirasi oleh Komisi I.

Mereka juga meminta agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) transparansi memperlihatkan hasil tes bakal calon.

"Kami juga ingin hasil tes nya diperlihatkan secara terbuka. Karena kami merasa tidak yakin kenapa sampai Daeng Ngopo tidak lolos," ujarnya lagi.

Massa ini diterima Wakil Ketua Komisi I Abdul Razak beserta anggota komisi lainnya.

Dihadirkan pula Kepala Dinas PMD Muhammad Asrul untuk menjelaskan.

Asrul pun mengatakan jika sesuai aturan pilkades hanya bisa diikuti minimal dua orang dan maksimal lima.

"Di Desa Bontolangkasa Utara ada enam bakal calon, dan hanya lima maksimal bisa lolos. Jadi yang nilainya paling rendah yang kita tidak loloskan. Dan Daeng Ngopo total nilai hasil tesnya paling rendah. Kalau mau lihat hasilnya silahkan difoto atau di copy. Tidak ada yang tutup-tutupi disini. Silahkan dilihat," jelasnya sambil memperlihatkan hasil tertulis.

Asrul juga menjelaskan, tim penguji terdiri dari sembilan orang termasuk dirinya. Hasil dari tiga tes yang diikuti bakal calon dijumlahkan dari semua penguji kemudian dibagi dan hasil akhir lah yang jadi acuan.

"Semua bakal calon itu mengikuti tes terulis, wawancara dan pidato. Tes tertulis nilainya 50, wawancara 30 dan pidato 20. Daeng Ngopo paling rendah nilanya. Tidak mencapai itu. Saya kenal ji Daeng Ngopo. Bahkan setelah tes banyak yang menghubungi saya untuk meloloskan dia. Tapi itu sudah hasil. Jika saya loloskan saya yang salahi aturan," jelasnya lagi.

Mengenai adanya salah satu calon yang menggunakan surat keterangan lulus (SKL) dan bukan ijazah, Asrul mengatakan itu kewenangan tim P4KD.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved