Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fakta Miftahul Jannah, Pejudo Indonesia Didiskualifikasi Karena Tolak Lepas Jilbab

Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah didiskualifikasi di Asian Para Games 2018 di JIExpo, Kemayoran, Senin (8/10).

Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Miftahul Jannah, Pejudo Indonesia didiskualifikasi karena tolak lepas jilbab 

Miftahul Jannah menjadi satu-satunya pejudo berkerudung dari Indonesia.

Ia juga menjadi satu-satunya atlet judo wanita berkerudung yang tampil cabang olahraga judo di Asian Para Games 2018.

Pemberitahuan larangan penggunaan jilbab sudah dilakukan saat technical meeting pertandingan, Minggu (7/10).

Ofisial Indonesia sempat melakukan protes terhadap aturan tersebut.

Prinsip Kuat Tak Lepas Jilbab

Penanggung jawab tim para-judo Indonesia, Ahmad Bahar mengatakan Miftahul Jannah punya pirinsi p kuat tidak melepas jilbab

"Kami sebenarnya sudah mencoba memberikan pengertian agar dia mau melepas jilbab pada saat hanya bertanding setelah itu dipasang lagi, akan tetapi dia tidak mau," kata Ahmad Bahar ketika dihubungi Bola.com, Senin (8/10/2018).

"Dia sudah memiliki prinsip untuk tidak mau membuka auratnya hanya demi bertanding. Dia bilang lebih baik tidak usah bertanding," ucap Ahmad Bahar.

Tanggapan Inapgoc

Sementara itu Deputi I INAPGOC Bidang Games Operation Taufik Yudi mengatakan diskualifikasi yang dialami Miftahul sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Itu [tidak boleh pakai jilbab] bukan aturan dari Asian Para Games, bukan juga INAPGOC apalagi Games Operation. Itu aturan dari International Judo Federation (IJF).

IBSA ada judo juga di dalamnya," ucap Taufik.

"Tehnical Delegate juga representasi dari IJF. Kami dalam posisi dilematis, kami juga ikut merasakan kondisi ini.

Kami sudah mencoba berdiksusi dengan Tehnical Delegate, mereka menyampaikan waktu di ISG [Islamic Solidarity Games] 2016 seperti itu juga.

Ini peraturan IJF secara keseluruhan, pada prinsipnya INAPGOC menerapkan peraturan yang sudah ada," ujar Taufik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved