Pendaftar CPNS Pangkep Tidak Perlu Kirim Berkas ke BKPPD
Irawan menyebut, alasan tidak mengirim berkas bukti fisik karena hanya akan membuat susah para pelamar.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pangkep tidak perlu mengirim berkas ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pangkep.
"Tidak perlu kirim berkas bukti fisik, cukup online saja. Nanti kalau sudah lulus barulah berkasnya dikirim ke BKPPD Pangkep untuk ke tahap selanjutnya," kata Kepala Bidang Dokumentasi dan Informasi Kepegawaian, Irawan Makmur kepada TribunPangkep.com, Jumat (5/10/2018).
Irawan menyebut, alasan tidak mengirim berkas bukti fisik karena hanya akan membuat susah para pelamar.
"Kalau onlinekan tidak ribet, tidak perlu lagi orang jauh-jauh ke kantor menyetor bukti fisik dan itu tidak menjamin seseorang tersebut lulus. Jadi kasihan kalau yang datang orang dari pulau terjauh hanya untuk setor berkas. Kita permudah saja," ungkapnya.
Irawan mengaku saat ini dia sementara menerima pemberkasan langsung dari para honorer K2 di Pangkep lewat manual.
"Sekarang kita tangani K2 yang formasinya 77 orang dan harus mengumpulkan bukti fisik secara manual," jelasnya.
Panitia penerimaan CPNS Pangkep menunggu penyetoran berkas hingga 15 Oktober 2018. Setelah itu, penerimaan berkas ditutup.