Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Penipuan, Kakek Asal Gowa Diamankan Polres Soppeng

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi tempat penggilingan padi di Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Penulis: Sudirman | Editor: Hasriyani Latif
sudirman/tribun-timur.com
Polres Soppeng berhasil menangkap dua pelaku kasus penipuan dan penggelapan modus jual beli beras di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng berhasil menangkap dua pelaku kasus penipuan dan penggelapan modus jual beli beras di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto, Jumat (5/10/2018) mengatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah bapak dan anak yaitu HA (88) dan N (35).

Keduanya ditangkap di Jl Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kedua pelaku memang merupakan warga asal Kabupaten Gowa.

Baca: Rawan Penipuan, Hatta Rahman Imbau Warga Tidak Percaya Calo CPNS

Baca: Agar Terhindar dari Penipuan Penerimaan CPNS, Ini Tips Kepala BKPSDM Lutim

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi tempat penggilingan padi di Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Pelaku dan korban membuat kesepakatan, jika beras yang ia jual akan dibayar setelah sampai di Makassar.

Setelah adanya kesepakatan, korban lalu mengirim beras ke Makassar sebanyak 10 ton dengan menggunakan satu unit mobil truk.

Namun pelaku tak membayar beras yang sudah dikirim ke Makassar hingga batas waktu yang telah disepakati.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved