Terlibat Penipuan, Kakek Asal Gowa Diamankan Polres Soppeng
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi tempat penggilingan padi di Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng berhasil menangkap dua pelaku kasus penipuan dan penggelapan modus jual beli beras di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto, Jumat (5/10/2018) mengatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah bapak dan anak yaitu HA (88) dan N (35).
Keduanya ditangkap di Jl Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kedua pelaku memang merupakan warga asal Kabupaten Gowa.
Baca: Rawan Penipuan, Hatta Rahman Imbau Warga Tidak Percaya Calo CPNS
Baca: Agar Terhindar dari Penipuan Penerimaan CPNS, Ini Tips Kepala BKPSDM Lutim
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi tempat penggilingan padi di Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Pelaku dan korban membuat kesepakatan, jika beras yang ia jual akan dibayar setelah sampai di Makassar.
Setelah adanya kesepakatan, korban lalu mengirim beras ke Makassar sebanyak 10 ton dengan menggunakan satu unit mobil truk.
Namun pelaku tak membayar beras yang sudah dikirim ke Makassar hingga batas waktu yang telah disepakati.(*)