Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Ini Masuk Sel Polres Bone Usai Raba Bokong Penumpang Kapal

Kemudian datang terduga pelaku meraba-raba pantat korban dan korban merasa geli sehingga terbangun.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Pelaku diperiksa pihak kepolisian Polres Bone. 

 Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Naspa alias Dar (25), warga Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, terpaksa mendekam di penjara Polres Bone, Kamis (4/10/2018).

Dia dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan di atas KMP Misima oleh korban, FM (inisial) umur 24 tahun, berstatus mahasiswi, Kelurahan Pananian, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utarara.

Naspar diamankan Polres Bone berdasarkan LP NO 468 Tanggal 3 Oktober 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma P Negara menjelaskan, terduga pelaku melakukan aksinya di atas Kapal Misima, saat di Perairan Teluk Bone dalam perjalanan Pelabuhan Kolaka ke Pelabuhan Bajoe.

Dikatakannya, awalnya korban sedang tidur di atas Kapal Misima.

Kemudian datang terduga pelaku meraba-raba pantat korban dan korban merasa geli sehingga terbangun.

"Sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya di Mapolres Bone," ujar AKP Dharma P, Kamis (05/10/2018).

Kini, pelaku diamankan di Mapolres Bone guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved