Sambangi Kementerian Keuangan, Sukri Sappewali Minta Anggaran DAU Bulukumba Ditambah
Di Jakarta, Bupati meminta Kementerian Keuangan untuk menambah besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2019
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, JAKARTA - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, didampingi Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki, menyambangi Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).
Di Jakarta, Bupati meminta Kementerian Keuangan untuk menambah besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2019 untuk Kabupaten Bulukumba
Alasannya, 2019 mendatang bakal ada penambahan jumlah pegawai. Selain itu, ia meminta kenaikan gaji pokok 5% bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Belum lagi aturan yang mewajibkan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh pegawai, ini juga berdampak pada peningkatan jumlah belanja pada APBD," kata Sukri via rilisnya.
Bupati dua priode itu berharap, DAU Bulukumba tahun depan untuk mengalami peningkatan dapat diwujudkan.
Ada lebih dari 300 pegawai baru di Bulukumba tahun depan, kata dia, dan tenaga honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes CPNS karena batasan usia.
K2 tersebut juga harus dianggarkan penggajiannya sesuai dengan petunjuk dari KemenPANRB.