Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Bangkala Jeneponto Bangun Musala

Selain itu, ia juga mengaku selama ini ketika ingin melaksanakan ibadah harus menempuh jarak yang cukup jauh saat berada di Mapolsek Bangkala.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin/tribunjeneponto.com
Jajaran Polsek Bangkala Resort Jeneponto membangun musallah di lingkungan kantor mereka yang berlokasi di Jl Poros Allu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Jumat (28/9/2018). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA - Jajaran Polsek Bangkala Resort Jeneponto, membangun musallah di lingkungan kantor mereka yang berlokasi di Jl Poros Allu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Jumat (28/9/2018).

Peletakan batu pertama musallah berukurang 8x8 meter persegi itu dilakukan Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto didampingi Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar.

"Ini direncanakan karena termotivasi dengan dukungan oleh para tokoh agama, masyarakat disekitar kantor Polsek Bangkala beserta anggota Polsek Bangkala," ujar Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar melalui rilis yang dikirim Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.

Selain itu, ia juga mengaku selama ini ketika ingin melaksanakan ibadah harus menempuh jarak yang cukup jauh saat berada di Mapolsek Bangkala.

"Karena selama ini jarak tempuh tempat ibadah dari kantor sekitar satu kilometer baik di masjid besar Bangkala maupun di masjid Ruku-ruku," ungkap Bahtiar.

Selain sebagai tempat sarana ibadah, rencananya bangunan musallah nantinya juga digunakan sebagai tempat belajar memperdalam ilmu agama.

"Disamping digunakan sebagai sarana ibadah, juga digunakan sebagai Taman Pendidikan Alquran (TPA). Yang mana selama ini sudah ada di Polsek Bangkala, namun masih numpang menggunakan asrama polsek," ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan tempat ibadah di lingkungan Mapolsek Kelara, yang kala itu Kapolsek Kelara dijabat AKP Syahrul.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved