Ada Dugaan Pungli, Satlantas Polres Parepare Perketat Pengawasan Internal
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Parepare, AKP Budi Susilo, Jumat (28/9/2018)."Kita ketatkan pengawasan khusus dilingkup internal,"jelas dia.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Setalah adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan SIM, Satlantas Polres Parepare memperketat pengawasan.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Parepare, AKP Budi Susilo, Jumat (28/9/2018)."Kita ketatkan pengawasan khusus dilingkup internal,"jelas dia.
Ia menuturkan, masyarakat juga harus memahami dalam mengurus SIM ada mekanisme dan ketentuan yang harus dilalui.
"Intinya semua biaya sesuai ketentuan dan malahan kita memudahkan masyarakat yang mau urus SIM,"terang dia.
Sebelumnya, sempat menjadi perhatian adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum Lantas karena warga, Ismail mengaku membayar Rp 250 ribu untuk menerbitkan SIM Motor.
Meski belakangan, Kasat Lantas membantah dugaaan Pungli tersebut. Dalam aturan penerbitan SIM C untuk motor hanya dibebankan pembayaran Rp 100 ribu sedangkan perpanjangan Rp 75 ribu.(*)