Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oktober, Sudah Ada Pengadilan Agama di Luwu Timur

Itu terungkap usai Ketua PA Masamba, Noor Aini, Ketua PN Malili Khairul dan Wakil PN Malili, Mahyuddin bertemu Bupati Luwu Timur, Thorig Husler

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Ketua PA Masamba Noor Aini, Ketua PN Malili Khairul dan Wakil PN Malili, Mahyuddin bertemu Bupati Luwu Timur, Thorig Husler di rujab bupati, Kamis (27/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kantor Pengadilan Agama (PA) Malili bakal mulai beroperasi di Kabupaten Luwu Timur pada Oktober 2018.

Itu terungkap usai Ketua PA Masamba, Noor Aini, Ketua PN Malili Khairul dan Wakil PN Malili, Mahyuddin bertemu Bupati Luwu Timur, Thorig Husler di rujab bupati, Kamis (27/9/2018).

"Jadi mulai tanggal 23 Oktober secara resmi dapat melakukan proses hukum terhadap kasus yang menyangkut pernikahan dan hak waris bagi warga Luwu Timur yang beragama muslim," ujar Noor Aini.

Itu Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 13 s.d 18 tahun 2016 tentang pembentukan 86 pengadilan baru di empat lingkungan peradilan. Seperti pengadilan tinggi, pengadilan agama, pengadilan militer dan TUN.

Sehingga, 22 Oktober mendatang pejabat PA Malili akan dilantik oleh mahkamah agung.

Husler pun memberi dukungan penuh terhadap rencana penempatan kantor PA di Luwu Timur.

Pemerintah kata Husler sudah menyiapkan lokasi hibah untuk membangun Kantor PA Malili.

"Kita akan memfasilitasi tempat sementara hingga kantor yang representatif selesai dibangun," kata Husler.

Menurut Husler, pembentukan PA Malili memang sudah lama di nantikan. Menurutnya, warga Luwu Timur tidak perlu lagi ke Masamba, Luwu Utara.

"Tentu dengan adanya rencana ini, maka akses masyarakat untuk menerima pelayanan hukum menjadi sederhana, cepat dan biayanya lebih ringan," katanya.

Selama ini, Pengadilan Agama Masamba, Luwu Utara, membawahi Kabupaten Luwu Timur.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved