Kasus Uang Pelicin Oknum DPRD Luwu Timur, ACC Sulawesi: Kejaksaan Harusnya Responsif
Saat ini, belum ada tanda-tanda pihak berwajib menindaklanjuti kasus permintaan uang pelicin oknum dewan Luwu Timur ini.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur soal kasus uang pelicin oknum anggota dewan.
Saat ini, belum ada tanda-tanda pihak berwajib menindaklanjuti kasus permintaan uang pelicin oknum dewan Luwu Timur ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Muh Siddiq BM membocorkan bobrok oknum anggota DPRD Luwu Timur di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/12/2017).
Ia menyampaikan bobrok itu langsung kepada Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK RI, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin.
Siddiq dalam rapat konsolidasi eksekutif-legislatif dalam pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Kamis (7/12/2017).
Siddiq menyampaikan jelang penetapan APBD perubahan 2017, DPRD minta uang ke sejumlah dinas.
"Saya sampaikan ke bupati ada teman (dewan) minta-minta uang, saya beritahu tolong jangan kasih uang," katanya.
"Ini juga SKPD ngapain kasih uang, kalau anda benar pertahankan itu, bener ini," imbuhnya.
Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun mengatakan informasi dari Siddiq perlu dijadikan sebagai informasi awal yang bisa ditindaklanjuti kejaksaan. Sebab ada potensi perbuatan melawan hukum pada peristiwa ini.
"Kejaksaan harusnya responsif terhadap informasi seperti ini, kejaksaan jangan hanya menunggu dan menunggu," kata Kadir kepada TribunLutim.com, Rabu (26/9/2018).
"Kami bertanya apa sebenarnya yang dilakukan kejaksaan terhadap informasi seperti ini?," imbuhnya.
Kadir juga mengatakan persoalan minta jatah anggota DPRD ke eksekutif ini sudah jadi rahasia umum.
"Toh banyaknya anggota DPRD yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mempertegas tentang hal itu," kata Kadir.
Olehnya itu, kata Kadir, apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Siddiq adalah fakta yang sesungguhnya.