Caleg di Barru Mulai Ramai Pasang APK, Ada yang Melanggar
Balihonya tampak tertancap di pohon sepanjang pinggir lapangan Sumpang Binangae (bagian sebelah timur).
Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Menjelang Pileg 2019, sejumlah Caleg di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan sudah mulai ramai memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Seperti yang terlihat di pinggir lapangan sepakbola Sumpang Binangae, Kecamatan Barru.
Pantauan TribunBarru.com, Rabu (26/9/2018) di lapangan tersebut sudah ada tiga APK Caleg yang terpasang.
Namun dari tiga APK tersebut, satu diantaranya melanggar karena menancapkan APK-nya ke pohon. APK atau baliho Caleg tersebut berasal dari Parpol Berkarya.
Baca: Masa Kampanye, Ketua KPU Barru Ingatkan Caleg Tertib Pasang APK
Baca: Masa Kampanye Caleg, Baru Empat Parpol Setor Desain APK di KPU Barru
Balihonya tampak tertancap di pohon sepanjang pinggir lapangan Sumpang Binangae (bagian sebelah timur).
Selain di lapangan Sumpang Binangae, baliho dengan Caleg yang sama juga tertancap di pohon yang ada di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru.
Sekadar diketahui, dalam aturan KPU Barru, Caleg dilarang menancapkan APK ke pohon. Hal itu karena dianggap mengganggu keindahan kabupaten/kota.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/apk-caleg-berkarya-yang-tertancap-di-pohon-pinggir-lapangan-sepakbola-sumpang-binangae-barru_20180926_152542.jpg)