Dua Doktor Berebut Kursi DPRD Barru di Dapil Berbeda
Namun dari kedua figur ini, hanya satu yang menggunakan Ijazah S3-nya saat mendaftar di KPU yakni Abdul Mannan.
Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Dua figur bertitel doktor ikut berebut kursi DPRD Barru di Pileg 2019. Hal ini diungkapkan Komisioner Divisi Teknis dan Logistik KPU Barru, Masdar saat ditemui di Kantor KPU Barru, Selasa (25/9/2018).
"Dari jumlah caleg yang ada di Barru, dua di antaranya adalah figur bertitel (gelar) doktor," kata Masdar kepada TribunBarru.com.
Disebutkan Masdar, dua figur tersebut yakni Dr (HC) Abdul Hajar Siang dari Partai Hanura dan Dr H Abdul Mannan dari PKB.
Keduanya akan bertarung di Dapil yang berbeda di Barru. "Abdul Hajar Siang ini di Dapil V Tanete Rilau, sedangkan Abdul Mannan akan bertarung di Dapil I Barru," ujarnya.
Baca: Surya Paloh dan SYL akan Bekali Caleg Partai Nasdem di Makassar
Baca: Caleg di Enrekang Dominasi Lulusan SMA
Kedua figur tersebut pun saat ini sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU Barru.
"Namun dari kedua figur ini, hanya satu yang menggunakan Ijazah S3-nya saat mendaftar di KPU yakni Abdul Mannan," katanya.
Sedangkan Abdul Hajar Siang yang mendapat titel doktor dari luar negeri, tidak menyetor sertifikat penghargannya saat mendaftarkan diri di KPU Barru.
"Sehingga, data yang tercantum di KPU hanya nama saja tanpa titel dari Abdul Hajar Siang. Karena dia mendaftar hanya pakai Ijazah SMA," tuturnya.
Sekadar diketahui, jumlah keseluruhan caleg yang masuk dalam DCT di KPU Barru sebanyak 292, termasuk dua figur bertitel doktor tersebut.
Dari jumlah tersebut, 148 diantaranya adalah Caleg yang mendaftar pakai Ijazah SMA, empat diploma dan sisanya memakai Ijazah S1 dan S2.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisioner-divisi-teknis-dan-logistik-kpu-barru-masdar_20180921_152701.jpg)