Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu Utara Perbaiki DPTHP Pemilu 2019

Masih banyak penduduk Luwu Utara yang belum melakukan perekeman KTP Elektronik.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara akan memperbaiki daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) dalam waktu dua bulan ke depan.

Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri, mengatakan penyempurnaan DPTHP pertama dilakukan guna menghasilkan daftar pemilih yang akurat.

Syamsul menyebut, masih banyak penduduk Luwu Utara yang belum melakukan perekeman KTP Elektronik yang membuat mereka tidak terdaftar di DPTHP.

Baca: KPU Tana Toraja Tetapkan DPTHP Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

Baca: DPTHP Mamuju Bertambah 915 Jiwa

"Berdasarkan dan hasil verifikasi faktual kita di lapangan masih ada juga pemilih yang ganda," katanya.

Untuk mengatasi warga yang belum merekam KTP-el, KPU juga beker jasama dengan Dukcapil dengan turun langsung mendata masyarakat yang belum melakukan perekaman.

"DPTHP yang sebelumnya kita tetapkan yakni 208.206 pemilih," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved