KPU Tana Toraja Tetapkan DPTHP Pemilu 2019, Ini Jumlahnya
Komisioner KPU Divisi Teknis dan Logistik, Rahmat Hidayat menyampaikan, hasil rapat pleno terbuka ditetapkan sebanyak 155.702 pemilih DPTHP.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Komisioner KPU Divisi Teknis dan Logistik, Rahmat Hidayat menyampaikan, hasil rapat pleno terbuka ditetapkan sebanyak 155.702 pemilih DPTHP.
"Total DPTHP pada rapat pleno kemarin totalnya 155.702," ujar Rahmat, Sabtu (15/9/2018).
KPU Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 di Aula Gedung BPSW III, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (12/9/2018).
Rapat dipimpin Ketua KPU Tana Toraja, Risal Randa didampingi dua Komisioner yakni, Rahmat Hidayat dan Alexander Kambuno serta dihadiri Bawaslu, 12 pengurus Parpol serta anggota PPK se-Tana Toraja.
"Jumlah DPTHP dirincikan laki-laki 79.138 dan perempuan 76.564 pemilih, terjadi pengurangan dari DPT sebelumnya dimana totalnya 155.920 jadi berkurang 218 pemilih," tutupnya.
Kabupaten Tana Toraja meliputi 19 Kecamatan dan 159 Kelurahan maupun Lembang (Desa), dan tersebar 767 TPS.