Narasumber di GLF Maros, Bupati Indah Bahas Batas Desa
Di Luwu Utara sendiri sudah dibentuk gugus tugas reforma agraria dan penetapan tapal batas fesa (GT RA-PTBD).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Usai menerima dua penghargaan di Surabaya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani hadir sebagai narasumber di acara Global Land Forum (GLF) yang berlangsung di Baruga Rammang-rammang, Kabupaten Maros, Jumat (21/9/2018).
GLF merupakan pertemuan tiga tahunan terbesar tentang tanah di dunia yang diselenggarakan oleh International Land Coalition (ILC) bersama beberapa CSO Indonesia guna berbagi kiat dan bertukar pembelajaran tentang reforma agraria, kedaulatan pangan, hak masyarakat adat, dan hak perempuan atas tanah.
Di hadapan peserta GLF dari 25 Negara yang berasal dari organisasi pembangunan Internasional, badan PBB, lembaga pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, Indah menyampaikan tidak pernah berhenti berupaya mendorong penetapan batas desa dan wilayah kelola rakyat termasuk masyarakat adat.
"Sejak tahun 2014-2015 Luwu Utara sudah mulai melakukan penetapan batas desa dan perluasan wilayah kelola rakyat. Dimulai dengan pelaksanaan Sustainable Land Use Planning (SLUP) pada enam desa di Kecamatan Rampi yang dibantu oleh OXFAM Novib Belanda, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) bersama perkumpulan Wallacea," jelas Indah via rilis Humas.
"Pendekatan SLUP ini sangat efektif dilakukan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setiap kecamatan. Tahun 2016-2017, Pemkab Luwu Utara bersama Land Equity International (LEI) dan Millenium Account Indonesia (MCA-Indonesia) melalui penyiapan kebijakan Participatory Land Use Planning (PLUP) dengan mengacu pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penagasan Batas Desa," lanjutnya.
Menurut Indah, belajar dari pengalaman kedua pendekatan SLUP-PLUP ini, Pemkab Luwu Utara menilai pentingnya ide cerdas bagaimana menjadikan kedua pendekatan tersebut menjawab dua persoalan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyelarasan pencapaian program strategis/program prioritas Nasional pemerintahan Jokowi-JK.
"Di Luwu Utara sendiri sudah dibentuk gugus tugas reforma agraria dan penetapan tapal batas desa (GT RA-PTBD) yang menjadi wadah multipihak dan tim kerja yang membantu kami dalam mendorong penetapan batas desa dan perluasan wilayah kelola rakyat," ungkapnya.
Ia berharap kepada semua peserta dari mancanegara agar proses-proses yang sudah dilakukan Luwu Utara dapat menjadi informasi penting yang perlu disampaikan peserta dalam Global Land Forum (GLF) di Bandung pada 24-26 September 2018.
"Ayo ke Luwu Utara untuk melihat proses-proses yang telah dilakukan masyarakat dan Pemkab Luwu Utara dalam penataan batas desa dan perluasan wilayah kelola masyarakat," katanya.(*)