KPU Soppeng Bakal Fasilitasi Baliho dan Spanduk Caleg
APK yang difasilitasi berupa 10 baliho per parpol, dan spanduk masing-masing 16 untuk setiap parpol.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) di Soppeng, akan mulai diadakan pada 23 September.
Ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandani mengatakan, KPU Soppeng akan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Partai Politik (Parpol).
APK yang difasilitasi berupa 10 baliho per parpol, dan spanduk masing-masing 16 untuk setiap parpol.
Sementara desain dan materi masing-masing baliho akan dibuat oleh parpol kemudian diserahkan ke KPU Soppeng.
Pada desain baliho dan spanduk bisa memasang gambar pengurus parpol, dan gambar caleg didapil masing-masing.
Begitupula dengan parpol bisa mencetak baliho dan spanduk. Jumlah baliho yang dicetak olah parpol maksimal 5 setiap desa / kelurahan, dan 10 spanduk per desa / kelurahan.
"Sebelum dilakukan pemasangan, kami meminta para parpol untuk koordinasi dengan KPU Soppeng," tambah Andi Sri Wulandani. (*)