Berkurang Satu, 292 Bacaleg di Barru Masuk DCT
292 Bacaleg yang masuk dalam DCT tersebut karena telah bebas dari tanggapan masyarakat.
Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRD Kabupaten Barru 2019, Jumat (21/9/2018).
Komisioner dvisi teknis dan logistik KPU Barru, Masdar mengatakan jumlah DPT yang diumumkan hanya berkurang satu orang dari DCS yang ada sebelumnya.
"Dari jumlah DCS Bacaleg sebelumnya 293 orang. Setelah melalui tahapan proses, ada satu diantaranya mengundurkan diri atas nama Abd Azis dari partai PKS. Jadi jumlah DCT Bacaleg yakni 292 orang," kata Masdar kepada TribunBarru.com, melalui telepon selularnya.
Baca: Tiga Bacaleg di Bulukumba Tak Masuk Dalam DCT
Baca: Sudah Masuk Dalam DCT, Parpol Tak Bisa Ganti Caleg Lagi
Dikatakan, 292 Bacaleg yang masuk dalam DCT tersebut karena telah bebas dari tanggapan masyarakat dan memenuhi semua persyaratan.
"Pengumuman DCT akan berlangsung tiga hari ke depan yakni 21-23 September 2018 melalui media massa," ujarnya.
Setelah pengumuman DCT ini, selanjutnya Balacaleg akan melakukan kampanye. "Untuk tahapan kampanye ini akan dibuka mulai 23 September hingga 13 April 2019 atau sampai memasuki hari tenang sebelum Pileg," tandasnya.
Sekedar diketahui, jumlah Parpol di Kabupaten Barru yang ikut menjadi peserta Pileg 2019 sebanyak 14.
Parpol tersebut antara lain PKB, Hanura, NasDem, PPP, Demokrat, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Perindo, Berkarya, PKS, PBB, dan PSI.(*)