Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

522 Caleg Berebut 45 Kursi DPRD Polman

Para Caleg tersebut, akan bertarung memperebutkan 45 kursi di DPRD Polman, pada Pemilu 2019 mendatang.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman sebanyak 522 orang pada Pemilu 2019. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman sebanyak 522 orang pada Pemilu 2019.

Sebanyak 522 DCT yang tersebar di lima Dapil, ditetapkan dalam rapat pleno KPU Polman yang dipimpin oleh Ketua KPU M. Danial, didampingi tiga komisioner KPU lainnya pada Kamis 20 September 2018.

Para Caleg tersebut, akan bertarung memperebutkan 45 kursi di DPRD Polman, pada Pemilu 2019 mendatang.

"Setelah rapat pleno, draf DCT tersebut langsung kami serahkan kepada Bawaslu dan masing-masing partai politik peserta pemilu 2019,"kata M Danila dalam rilinya kepada TribunSulbar.com, Jumat (21/9/2018).

Danial menambahkan, usai di tetapkan DCT tersebut akan diumumkan ke publik mulai, Jumat - Minggu 21-23 September, melalui media massa cetak dan online.

"Rapat pleno penetepan, dihadiri para pimpinan Bawaslu Polman dan perwakilan 16 partai politik perserta Pemilu 2019,"ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved