Nelayan Bulukumba Ungkap Perlakuan Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf Selama Disandera
Serah terima tiga warga negara Indonesia (WNI) dari Pemerintah Filipina itu dilakukan di Markas Western Mindanao Command
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Subandi bin Sattu (42), merupakan satu diantara tiga korban sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina, yang dibebaskan, Minggu (16/9/2018).
Serah terima tiga warga negara Indonesia (WNI) dari Pemerintah Filipina itu dilakukan di Markas Western Mindanao Command (Westmincom), Zamboanga, Filipina.
Subandi akhirnya menginjakkan kaki di Butta Panrita Lopi, setelah disandera selama 20 bulan, terhitung sejak ia melaut untuk mencari ikan di perairan Taganak, Sabah, Malaysia, 18 Januari 2017.
Ia diterima langsung oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, Kamis (20/9/2018) pagi, saat diantar oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Sebandi menceritakan, saat menjadi sanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, dirinya tak pernah mendapat perlakuan kasar.
Meski disisi lain, ia selalu mendapat pengawalan ekstra dari kelompok bersenjata ini.
"Kami tetap diberi makan. Kalau tidak ada informasi bahwa kita tidak berpindah tempat, biasanya kita makan dua kali sehari," katanya.
Subandi mengungkapan, bahwa dirinya selalu di jaga oleh tiga orang dalam setiap sesi.
Satu diantara tiga orang itu, ada yang mampu berbahasa melayu. Orang inilah yang menjadi penerjemahnya.
Dalam kelompok tersebut, ia tidak pernah melihat ada seorang wanita.Ia juga menceritakan, bahwa kelompok tersebut kerap berpindah-pindah tempat.
"Kalau ada kabar bahwa tempat kita dibaca, kita akan pindah lagi ketempat lain," ujarnya.
Kelompok tersebut kata dia, dilengkapi persenjataan yang cukup banyak.