Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bolehkah Puasa Asyura Hari Ini, tapi Tidak Puasa Tasu'a Kemarin? Baca Penjelasannya

Inilah niat puasa Asyura, Kamis, 10 Muharram 1440 Hijriah atau 20 September 2018.

Editor: Edi Sumardi
BIMBINGAN ISLAM
Ilustrasi puasa tasu'a dan Asyura. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Selamat menunaikan ibadah puasa Asyura.

Inilah niat puasa Asyura, Kamis, 10 Muharram 1440 Hijriah atau 20 September 2018.

Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1440 H telah kita lewati yang jatuh pada Selasa (11/9/2018).

Bulan Muharram adalah salah satu bulan yang dimuliakan dan lumbung meraih pahala.

Muharram merupakan salah satu bulan yang dihormati selain Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Rajab Mudhar.

Salah satu amalan yang bisa dilakukan adalah puasa Muharram.

Baca: Niat Puasa Asyura pada Malam atau Siang Hari, Lengkap Artinya, Silakan Bagikan Sekarang

Puasa di bulan Muharram ini ada beberapa namanya, yaitu puasa Tasu'a, puasa Asyura, dan puasa ayyamul bidh.

Jadwal

Berikut ini jadwal puasa Muharram 1440 H atau 2018 yang dilansir laman Al-habib.info:

Rabu, 9 Muharram atau 19 September 2018: puasa Tasu'a,

Kamis, 10 Muharram atau 20 September: puasa Asyura, menghapus dosa setahun lalu,

Ahad, 13 Muharram atau 23 September: puasa Sunnah Ayyamul Bidh hari pertama,

Senin, 14 Muharram atau 24 September: puasa Sunnah Ayyamul Bidh hari kedua,

Selasa, 15 Muharram atau 25 September: puasa Sunnah Ayyamul Bidh hari ketiga,

Perhatikan jadwal Puasa Muharram 1440 H atau 2018 dalam gambar berikut ini agar kalian lebih mudah mengingat.

Niat Puasa Tasu'ah

                                     نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُعَاءْ سُنَّةَ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu sauma tasu'a sunnatal lillahita’ala"

Terjemahannya, "Saya niat puasa hari tasu’a, sunnah karena Allah ta’ala."

Baca: sscn.bkn.go.id - Cara Bikin Foto Selfie Sambil Pegang KTP untuk Pendaftaran CPNS 2018, Bagikan

Niat puasa diatas merupakan niat puasa Tasu'a yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharram, sedangkan untuk niat puasa Asyura (10 Muharram) adalah sebagai berikut.

Niat Puasa Asyura

Bulan Muharram adalah bulan yang disunnahkan memperbanyak puasa, boleh di awalnya, pertengahnnya, atau akhirnya.

Namun yang paling utama adalah pada tanggal sepuluhnya yang disebut hari Asyura.

Puasa sepuluh hari di bulan Muharram terutama pada tanggal 10 Muharram dikenal denga istilah Yaumu Asyura, yang artinya hari pada tanggal kesepuluh bulan Muharram.

Kata Asyura berasal dari kata ‘asyarah’ yang dalam bahasa Arab berarti sepuluh.

Pada tanggal 10 Muharram atau hari Asyura inilah terdapat sebuah sunnah Rasulullah yang mengajarkan umatnya untuk berpuasa atau dikenal dengan shaum Asyura.

,

                                       نَوَيْتُ صَوْمَ عَشُرَ سُنَّةَ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu sauma Asyuro sunnatal lillahita’ala"

Terjemahannya, "Saya niat puasa hari asyura , sunnah karena Allah ta’ala."

Seperti halnya puasa sunah lainya, puasa Asyura juga mempunyai keutamaan, salah satu keutamaannya ialah dapat menghapuskan dosa satu tahun yang lalu, hal ini berdasarkan hadist berikut ini.

عَنْ اَبِى قَتَادَةَ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صَوْمَ يَوْمَ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبِلَةً وَصَوْمُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً

Terjemahannya, "Dari Abu Qatadah ra. bahwa rasulullah saw bersabda: "Puasa pada hari arafah dapat menghapus dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang berlalu dan tahun yang akan datang. danpuasa pada hari Asyura menghapuskan dosa tahun yang lalu." (H R jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi)

Hadist lainpun menyatakan sebagai berikut

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Terjemahannya, "Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:"Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR Muslim)

Meski hukum melakukan puasa Muharam ini sunnah, tapi ternyata banyak keutamaan yang didapatkan dari melakukan puasa Muharram ini.

Keutamaan

1. Sikap meneladani Nabi Harun dan Nabi Musa Alaihissalam juga Nabi Muhammad SAW yang sudah melakukan puasa pada hari Asyura.

2. Menjadi latihan untuk kita semua menjadi sosok yang lebih baik salah satunya menahan godaan dan menahan hawa nafsu.

3. Bisa menghapus semua dosa kecil 1 tahun, selain dosa besar dan syirik kepada Allah.

Jadi jangan sampai menyia-nyiakan keistimewaan puasa Muharram ini, ya.

Bagaimana Jika Tidak Puasa Kemarin?

Apakah di antara kita ada yang tidak puasa tasu'a, Rabu (19/9/2018) atau 9 Muharram 1440 Hijriah, kemarin?

Apakah puasa hanya pada 10 Muharram diperbolehkan?

Berikut penjelasannya sebagaimana disalin dari laman Rumasyo.com.

Ulama Hanafiyah menegaskan bahwa makruh hukumnya jika berpuasa pada tanggal 10 saja dan tidak diikutsertakan dengan tanggal 9 Muharram atau tidak diikutkan dengan puasa tanggal 11-nya.

Sedangakan, ulama Hambali tidak menganggap makruh jika berpuasa tanggal 10 saja.

Sebagaimana pendapat ini menjadi pendapat dalam madzhab Imam Malik.

Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 90.

Disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.

Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan?

An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya.

Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.

Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini.

Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram).

Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. 

Wallahu a’lam.

Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 15.

Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah berpendapat sunnahnya berpuasa pada tanggal 11 bagi yang tidak sempat berpuasa tanggal sembilannya.

Bahkan disebutkan oleh Asy Syarbini Al Khotib, Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ mengatakan bahwa disunnahkan berpuasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram.

Kesimpulannya, tidaklah makruh melaksanakan puasa Asyura saja yaitu tanggal 10 tanpa diiringi tanggal 9.

Namun, lebih baiknya dua hari tersebut digabungkan untuk menyelisihi orang Yahudi.

Jika tidak, sempat tanggal 9 dan 10, maka bisa memilih tanggal 10 dan 11 untuk berpuasa.

Karena tujuannya sama, agar puasa Asyura tersebut tidak menyerupai puasa orang Yahudi. 

Wallahu a’lam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved