Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Bos Abu Tours Hamzah Mamba Molor

Persidangan yang sedianya digelar sekitar pukul 10.00 Wita, namun sampai pukul 13.20 Wita proses sidang belum dimulai.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Hasan/tribun-timur.com
Sidang kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bos PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours dan Travel), Hamzah Mamba mulai digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (19/09/2018). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang perdana bos PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours dan Travel), Hamzah Mamba di Pengadilan Negeri Makassar, molor dari jadwal yang ditentukan.

Persidangan yang sedianya digelar sekitar pukul 10.00 Wita, namun sampai pukul 13.20 Wita proses sidang belum dimulai.

Belum diketahui penyebab molornya persidangan ini.

Molornya persidangan ini membuat puluhan Agen Abu Tour harus menunggu hampir beberapa jam di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Makassar.

Para agen ini mulai hadir di Pengadilan sejak pukul 10.00 Wita. Para agen ini tidak hanya dari Makassar, tetapi dari berbagai daerah.

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun agen ini ada yang datang dari Surabaya, Jakarta, Medan, Palu dan beberapa daerah lainya.

Kedatangan mereka untuk menghadiri dan menyaksikan langsung proses persidangan Hamzah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved