Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Anak di Bawah Umur di Makassar Terlibat Prostitusi Lewat Aplikasi BeeTalk

Pengakuan mengejutkan dari tiga anak perempuan di bawah umur yang diciduk polisi diduga terlibat seks komersial.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Anak di Bawah Umur terlibat prostitusi online 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengakuan mengejutkan dari tiga anak perempuan di bawah umur yang diciduk polisi diduga terlibat kasus prostitusi. 

Mereka adalah Gr (15), Im (17) dan Sc (15). Tiga anak perempuan ini ditangkap Resmob Polsek Panakkukang di Pondok Akik Hijau, Rabu (19/9/2019) dinihari.

Saat di Posko Resmob Panakkukang, Im mengaku, kalau ia sudah lebih dari lima bulan bahkan enam bulan mencari uang dari hasil seks komersial lewat Online.

"Mungkin sudah setengah tahun ini saya cari uang dengan cara begini kak. Pakai aplikasi Beetalk. Saya buka kamar baru saya cari pelanggan saya," ungkap Im.

Pengakuan yang sama datang dari Gr, yang menurutnya sudah menjadi biasa dalam enam bulan ini. Gr mengaku, dari hasil ini dia bisa bayar penginapan.

"Ya dari hasil ini kita bisa bayar uang penginapan, sisanya pakai untuk makan. Tarifnya Rp 500 ribu," jelas Gr.

Sc, Gr dan Im mengungkapkan, mereka mematok harga di aplikasi Beetalk dari harga  Rp 1 juta. Tapi bisa dilakukan nego, setelah deal baru bisa ketemuan.

"Kita patok harga satu juta dulu, mereka (pelanggan) yang nanti nego, ada itu Rp 700 tawar lagi sampai Rp 500 ribu. Harus bayar dulu," katanya.

Sc, Gr dan Im ditangkan bersama pacar Im, An (17) dan seorang waria Ev (20) di dalam dua kamar wisma Pondok Akik Hijau di jl Pengayoman, Kota Makassar.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga alat kontrasepsi, tiga unit handphone untuk aplikasi Beetalk dan sebuah tas perempuan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved