Cara Bikin Akun Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Bagikan Kepada Teman Anda
Link laman sscn.bkn.go.id adalah tempat pendaftaran CPNS 2018 secara online. Pemerintah melalui
TRIBUN-TIMUR.COM - Link laman sscn.bkn.go.id adalah tempat pendaftaran CPNS 2018 secara online.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara membuka proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai hari ini, Rabu (19/9/2018).
Sedianya, informasi mengenai rekrutmen CPNS akan dicantumkan pada link laman sscn.bkn.go.id.
Saat ditelusuri Kompas.com, situs itu belum bisa diakses hingga pukul 13.00 WIB.
Meski begitu, pendaftaran CPNS 2018 baru akan dibuka pada 26 September 2018.
"Pendaftaran CPNS 2018, Insya Allah, dimulai akhir September ini," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/9/2018).
Pernyataan ini pun diperkuat oleh keterangan tertulis yang disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada link surat berikut ini https://drive.google.com/file/d/1gWIx1KdBcW_jI5mdA-LF4a-6nQT0072G/view.
Terhitung hari ini, masih ada tujuh hari lagi bagi calon pelamar untuk mempersiapkan berkas sebelum pendaftaran CPNS 2018.
Sebelumnya, dikutip dari akun resmi BKN pada Twitter, @BKNgoid, diinformasikan bahwa pada hari ini laman SSCN akan mencantumkan mengenai formasi dan persyaratan dari setiap instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Apa saja yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran?
Berikut daftarnya:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tahun ini total formasi CPNS 2018 yang dibutuhkan sebanyak 238.015 posisi yang terbagi di instansi pusat dan daerah.
Cara Buat Akun
Untuk mengawali pendaftaran pada sscn.bkn.go.id, berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
Sementara itu, penting juga untuk memahami alur pendaftaran melalui portal terintegrasi sscn.bkn.go.id, mulai dari registrasi hingga cetak kartu.
Alur pendaftaran CPNS 2018
1. Buat akun SSCN
- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
- Pilih menu Registrasi
- Isi alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
2. Cetak kartu pendaftaran
- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuar.
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
- Lengkapi biodata
- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
- Lengkapi data pada form yang tersedia
- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi
- Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
3. Tahap verifikasi
-Data yang sudah diinput pelamar akan diverifikasi tim verifikator instansi.
- Berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar akan diperiksa kelengkapan syaratnya.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Berikut berkas-berkas yang harus disiapkan
Bila persyaratan untuk pendaftaran CPNS sudah siap diunggah ke sscn.bkn.go.id , lakukan beberapa persiapan seperti TribunStyle.com rangkum dari berbagai sumber berikut:
1. Persiapkan e-mail aktif
2. Siapkan scan pas foto 2 X 3 dan 4 X 6 dengan background merah format JPEG maksimal ukuran 300 KB.
3. Lalu scan ijazah dengan ukuran maksimal 300 KB dengan format PDF.
4. Kemudian scan transkrip nilaimu berformat PDF maksimal ukuran 300 KB
5. Akte kelahiran juga discan maksimal ukuran 300 KB format PDF.
6. Scan KTP format JPEG maksimal ukuran 300 KB.
7. Lalu scan bukti akreditasi jurusan format PDF maksimal 300 KB.
Tata cara unggah berkas di atas dapat digunakan sebagai gambaran saja agar saat proses pendaftaran calon pelamar tidak kebingungan.
Untuk syarat CPNS sendiri akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Kendati demikian, mengacu pada persyaratan CPNS 2017 lalu, kemungkinan besar persyaratan CPNS 2018 tak jauh berbeda.
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
176 Lokasi
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam siaran persnya mengemukakan, pihaknya mengantisipasi kemungkinan jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5 hingga 6 Juta orang dan total pelamar akan melampaui total peserta.
Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, jelas Bima Haria, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar.
Karena itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.
Untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018, menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi, yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh formasi.(*)