Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembangunan Gedung SMPN 2 Parepare Tuai Sorotan

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku leading sektor pembangunan SMPN 2 ini.

Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Pembangunan Gedung SMPN 2 Parepare Tuai Sorotan
mulyadi/tribun-timur.com
Gedung SMPN 2 Parepare yang berdiri di atas drainase.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Parepare di Jalan Lahalede disorot karena berdiri di atas drainase.

Koordinator LSM Indonesia Care (Incare), Andi Ilham, Selasa (18/9/2018) mengatakan pembangunan gedung ini bertentangan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Bangunan.

"Dalam pasal 17 Perda ini ayat satu tertuang penempatan gedung tidak boleh mengganggu prasarana kota, lalu lintas dan ketertiban umum. Terlihat dari pendirian gedung di atas drainase," katanya.

Baca: Legislator Bantaeng Soroti Pengiriman Mobil Damkar ke Pemprov Sulsel

Baca: Sampah Sumbat Drainase di Jl Lamuru Makassar

Ilham pun menuturkan, jika dirinya sudah melayangkan surat ke dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan lingkungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD yang berwenang atas sekolah dan Dinas PUPR terkait penertiban bangunan.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku leading sektor pembangunan SMPN 2 ini.

Proyek pembangunan gedung SMPN didanai dari APBN 2018 sebesar Rp 958 juta. Pengerjaannya pun dilakukan secara swakelola.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved