Empat Kali Mencuri di Kampus UMI, Pemuda asal Pampang Diciduk Resmob Polda Sulsel
Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku pencurian pemberatan (Curat) di Jl Pampang 2, Makassar, Senin (17/9/2018).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku pencurian pemberatan (Curat) di Jl Pampang 2, Makassar, Senin (17/9/2018).
Adalah Fajrin alias Padda (18) warga Jl Pampang 1, Panakkukang Makassar. Pelaku diamankan pada saat Resmob menggelar Operasi Sikat Lipu 2018.
Kanit Resmob Polda AKP Edy Sabhara Manggabarani mengaku, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob saat melakukan Operasi.
"Hasil penyelidikan lapangan, anggota kami temukan kalau pelaku ini sering beraksi di kampus UMI," ungkap AKP Edy saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Penangkapan Padda berdasarkan pada LP / 1094 / VIII / K / 2018 / Polrestabes Makassar / Sektor Panakkukang, pada tanggal 24 Agustus 2018 di Makassar.
Saat di Posko Resmob Polda, pelaku mengakui pernah mencuri Handphone, Laptop, uang milik mahasiswa dalam kampus UMI. Bahkan kotak amal masjid.
Kata AKP Edy, aksi pelaku empat kali dalam kamlus UMI diantranya, Agustus 2018 mengambil handphone dan uang diduga milik mahasiswa total 1 juta.
Lalu, mencuri laptop milik mahasiswa didalam, uang satu juta didalam kotak amal masjid kampus UMI, mencuri tas berisi uang 200 ribu di teras kampus.
"Lalu mencuri dompet milik mahasiswa UMI. Kalau soal LP itu pelaku ditangkap karena masuk ke rumah dan mencuri uanh dan handphone," jelas AKP Edy.
Kini Padda beserta barang bukti satu unit handphone Android merek Vibo warna Gold, diserahkan ke Mapolsek Panakkukang untuk diproses