Kejari Luwu Timur Selidiki Jasa Layanan Kesehatan JKN di RSUD I Lagaligo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur sedang menyelidiki jasa pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur sedang menyelidiki jasa pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD I Lagaligo.
Imformasi dihimpun, penyelidikan itu tindaklanjut laporan warga ke Kejari Luwu Timur soal dugaan penyalahgunaan kewenangan pembagian jasa pelayanan Direktur RSUD I Lagaligo, Rosmini Pandin.
Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur, Koharuddin membenarkan adanya laporan warga yang ditujukan ke RSUD I Lagaligo.
"Benar ada aduan dari masyarakat. Pesannya ditujukan ke RSUD I Lagaligo," kata Kohar kepada wartawan, Senin (17/9/2018).
"Soal kegiatan yang diadukan oleh masyarakat belum dapat kami beberkan ke publik," imbuhnya.
Dikonfirmasi, Direktur RSUD I Lagaligo, Rosmini Pandin sudah mendapatkan informasi soal aduan namun belum mengetahui aduan tesebut secara jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasi-pidsus-kejari-luwu-timur-koharuddin_20180531_120528.jpg)