Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Luwu Timur Selidiki Jasa Layanan Kesehatan JKN di RSUD I Lagaligo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur sedang menyelidiki jasa pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Tayang:
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ivan ismar/tribunlutim.com
Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur, Koharuddin 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur sedang menyelidiki jasa pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD I Lagaligo.

Imformasi dihimpun, penyelidikan itu tindaklanjut laporan warga ke Kejari Luwu Timur soal dugaan penyalahgunaan kewenangan pembagian jasa pelayanan Direktur RSUD I Lagaligo, Rosmini Pandin.

Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur, Koharuddin membenarkan adanya laporan warga yang ditujukan ke RSUD I Lagaligo.

"Benar ada aduan dari masyarakat. Pesannya ditujukan ke RSUD I Lagaligo," kata Kohar kepada wartawan, Senin (17/9/2018).

"Soal kegiatan yang diadukan oleh masyarakat belum dapat kami beberkan ke publik," imbuhnya.

Dikonfirmasi, Direktur RSUD I Lagaligo, Rosmini Pandin sudah mendapatkan informasi soal aduan namun belum mengetahui aduan tesebut secara jelas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved